Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pejabat Lelang Koleksi Terkait Kas Negara? Ini Kata Sri Mulyani
Sindonews, 28 Februari 2018
 Rabu, 28 Februari 2018 pukul 21:37:52   |   314 kali

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa kegiatan lelang sukarela koleksi pribadi milik Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa pejabat negara tidak ada kaitannya dengan kekurangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Dia memastikan bahwa kas negara saat ini dalam kondisi aman, dan tidak membutuhkan sumbangan dari barang pribadi pejabat negara.

Dia mengatakan, di sosial media ramai diisukan bahwa pemerintah melakukan lelang koleksi pribadi karena sudah putus asa dengan keadaan kas negara. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, pemerintah saat ini sedang tidak dalam kondisi putus asa dengan keadaan kas negara.

"Kita melakukan ini (lelang) menjadi agak heboh di dunia maya. Kelihatan bu Menteri jual baju APBN kekurangan, apa segitu desperate nya. Itulah dunia maya selalu seru dengan berbagai interpretasi," katanya di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengatakan, hasil lelang barang pribadi milik pejabat ini nantinya akan disumbangkan untuk kegiatan sosial. Sebagai bukti, dalam prosesi lelang yang berlangsung di Galeri Nasional, pihaknya menghadirkan aktor anyar Reza Rahardian yang merupakan duta dari salah satu lembaga sosial untuk perbaikan sekolah rusak.

"Hasilnya disumbangkan untuk sosial. Salah satunya Reza Rahardian yaitu untuk perbaikan sekolah yang rusak, beberapa kegiatan sosial dan kita memang setuju untuk memberikan. Dan pemilik barang dimintakan persetujuannya," imbuh dia.

Jadi, kata mantan Menko bidang Perekonomian ini, anggaran negara saat ini dalam kondisi aman. Pemerintah pun akan tetap menjalankan keuangan negara sesuai Undang-undang (UU) APBN 2018.

"Saya tegaskan, uang ini bukan uang APBN. Koleksi pribadi jadi penerimaannya pribadi. APBN kita aman, kita tetap menjalankan sesuai UU APBN," tandasnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini