Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
PT SMF (Persero) Terbitkan EBA-SP KPR Perdana di Pasar Modal
N/a
Senin, 07 Desember 2015 pukul 11:43:14   |   1253 kali

Jakarta - Jumat, 4 Desember 2015 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan pencatatan perdana atas Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) KPR “SMF-BTN01” di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan rating AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Listing EBA-SP perdana di Indonesia tersebut mempertegas posisi SMF dalam menjalankan kegiatan sekuritisasi sebagai penerbit EBA-SP sesuai dengan PerPres 1/2008 jo. 19/2005, sekaligus memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sonny Loho; Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida; Direktur BTN, Iman Nugroho Soeko; Komisaris dan Direksi Emiten, serta undangan dari Lembaga dan Profesi Penunjang.

Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, yang menyampaikan selamat atas pencatatan perdana EBA SP di pasar modal.

Selanjutnya, Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto, melaporkan bahwa “Pencatatan Perdana EBA-SP KPR “SMF-BTN01” akan menjadi bagian dari pasar modal negara kita. Hal ini sebagai tonggak sejarah bagi pengembangan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) di Indonesia”.

Dirjen Kekayaan Negara, Sonny Loho menyampaikan selamat atas pencatatan perdana EBA-SP ini. “Transaksi sekuritisasi kali ini merupakan milestone bagi pencapaian mandat Perseroan karena dilaksanakan menggunakan skema EBA-SP sesuai amanat Perpres 1/2008 Jo. 19/2005.

Dengan transaksi sekuritisasi ini diharapkan akan tercipta aliran dana jangka panjang dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan yang pada akhirnya akan membantu pemerintah dalam menjalankan programnya di bidang perumahan, yang saat ini yaitu program satu juta rumah”.

Dalam sambutannya, Sonny Loho juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan selaku pemegang saham SMF telah mendukung melalui penambahan penyertaan modal Negara dan akan memberikan dukungan peraturan yang diperlukan sesuai kewenangan Kementerian Keuangan. Harapannya ke depan, agar SMF dapat lebih berperan dalam mendukung program Pemerintah di bidang perumahan sehingga secara bertahap akan dapat mengurangi beban APBN.

Proses sekuritisasi dengan menggunakan instrumen EBA-SP yang merupakan amanat Pemerintah sebagaimana PerPres 1/2008 jo. 19/2005 didukung oleh berbagai pihak untuk merealisasikannya. Kementerian Keuangan melalui DJKN selaku pembina SMF terus mendorong agar amanat PerPres tersebut dapat terwujud dan melalui Direktorat Jenderal pajak yang memberikan dukungan terkait perpajakan. Begitu juga dengan Bapepam-LK yang telah berubah menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendukung dengan dinyatakannya Surat Partisipasi sebagai salah satu efek di pasar modal dengan diterbitkannya peraturan OJK (POJK) 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan pada November 2014. Selain itu dukungan terhadap EBA-SP juga berasal dari perbankan, investor, dan penunjang pasar modal lainnya.

Diharapkan, kehadiran EBA-SP dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik. Investor akan semakin yakin akan efek ini karena penerbitnya adalah SMF yang dimiliki 100% oleh Pemerintah dan ditugaskan khusus untuk mengembangkan PPSP.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Pencatatan dari Direktur Utama PT BEI kepada Direktur Utama SMF, disaksikan Dirjen Kekayaan Negara, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, dan Direktur BTN. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dan photo session. Sebagai penutup, ditampilkan layar Listing Perdana EBA-SP  KPR “SMF-BTN01” di bursa. (Penulis/Foto: Subdit KND II, Direktorat KND)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini