Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Semarakkan Pekan Raya PPLN 2015 PKN-STAN
N/a
Kamis, 15 Oktober 2015 pukul 09:06:08   |   1607 kali

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali menyelenggarakan kegiatan DJKN Goes To Campus pada Sabtu, 10 Oktober 2015 di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Kegiatan DJKN Goes To Campus kali ini bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa PPLN PKN STAN, sekaligus sebagai salah satu rangkaian acara Pekan Raya PPLN yang baru pertama kali diadakan di tahun 2015. Mengambil tema “Kelola Aset Pertiwi Demi Kemakmuran Negeri”, Pekan Raya PPLN STAN telah diselenggarakan sejak 1 September hingga 10 Oktober 2015 dengan rangkaian acara Essay Competition, Cover Song, Seminar Umum Kekayaan Negara, dan Cooking Competition sebagai penutupnya. DJKN Goes To Campus hadir dalam bentuk seminar Umum Kekayaan Negara yang diselenggarakan di Gedung Student Center PKN STAN.

Antrian mahasiswa STAN untuk memasuki gedung Student Center pada pagi hari diadakannya DJKN Goes To Campus menunjukkan antusiasme mahasiswa pada kegiatan kali ini. Dalam laporan penyelenggaraan acara, ketua Panitia Pekan Raya PPLN, Sane Vigour Adialif menyampaikan terima kasih kepada DJKN dan mengajak para mahasiswa untuk mengikuti seminar dengan baik dan mengambil ilmu sebanyak banyaknya dari acara tersebut. “Tujuan seminar umum ini adalah untuk memberi pengetahuan dalam memaksimalkan pengelolaan aset negara. 

Seminar DJKN Goes To Campus ini dibuka secara resmi oleh Direktur PKN STAN Kusmanadji. Dalam sambutannya, Kusmanadji menyampaikan sejak 15 Juli 2015 STAN telah resmi berubah nama menjadi “Politeknik Keuangan Negara STAN” yang kemudian disingkat “PKN STAN”. Sebagai implikasi dari perubahan tersebut, spesialisasi PPLN berubah menjadi program studi “Manajemen Aset”. “Kalau DJKN berhubungan dengan mengelola aset, maka pas sekali dengan program studi kita” ujarnya. Kusmanadji juga menyampaikan Program Studi Manajemen Aset harus disiapkan tidak sekedar mengadministrasikan dan mengelola aset berupa barang milik negara (BMN), tetapi juga diharapkan dapat mencakup aset berupa sumber daya alam di Indonesia. “Kedepannya sangat penting bagi program studi manajemen aset harus mulai belajar agar sumber daya alam menjadi coverage dalam pembelajaran kita,” ungkapnya. Di akhir sambutannya, Kusmanadji juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DJKN yang telah berkenan mengisi acara Pekan Raya PPLN 2015 dan berharap agar mahasiswa dapat memperoleh banyak ilmu terkait pengelolaan aset melalui seminar ini.

Menjawab antusiasme para peserta, DJKN menghadirkan tiga narasumber yang kompeten dalam bidang pengelolaan kekayaan negara, yaitu Direktur Hukum dan Humas Tavianto Noegroho, Direktur Barang Milik Negara Chalimah Pudjihastuti, dan Kasubdit Kekayaan Negara Dipisahkan (Kasubdit KND II) Dodok Dwi Handoko. Tema “Peran Strategis Pengelolaan Kekayaan Negara dalam Perekonomian Indonesia” nampaknya menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa PKN STAN yang hadir untuk mengikuti acara sampai akhir.

Sebelum menjelaskan secara umum terkait Pengelolaan kekayaan Negara, Direktur Hukum dan Humas Tavianto Nugroho terlebih dahulu memberikan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi DJKN termasuk unit kerja yang ada di DJKN. Tavianto kemudian menjelaskan bahwa fungsi DJKN merupakan amanat dari Pasal 33 UUD 1945 di mana bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara. “Kita harus bangga bahwa Kekayaan Negara itu sangat banyak sekali dan terus berkembang, itu pun belum termasuk Barang Milik Daerah,” tegasnya. Lebih lanjut Tavianto menjelaskan pengelolaan aset berkontribusi pada opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Oleh karena itu, DJKN berupaya untuk menyelesaikan segala permasalahan terkait aset negara untuk meningkatkan kualitas LKPP agar mendapatkan opini yang terus menerus mengalami peningkatan. Kontribusi pengelolaan aset negara ini nampak dari opini BPK terhadap LKPP yang terus meningkat dari disclaimer pada 2006-2008 menjadi Wajar Dengan Pengecualian  (WDP) pada 2009 hingga saat ini.

Dari sisi Barang Milik Negara (BMN),  narasumber Direktur BMN Chalimah  Pudjihastuti mempertajam penjelasannya terkait kekayaan negara yang dimiliki, yaitu terdiri atas BMN dan BMD. Terminologi BMN sendiri mengacu pada barang yg dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah Pusat. “Dalam Rangka Otonomi Daerah, pengelolaan BMN dan BMD itu dipisah,” jelas Chalimah. Sebagai gambaran kepada mahasiswa, Chalimah menyajikan data nilai BMN di 87 kementerian sejak tahun 2007 hingga tahun 2012 yang terus mengalami peningkatan. Posisi nilai BMN pada tahun 2007 adalah sebelsar Rp 441 triliun dan terus meningkat hingga tahun 2012 sebesar Rp2013 T. Pada tahun 2013 nilai tersebut mengalami penurunan menjadi Rp 1816 T dan kembali meningkat menjadi 1960 T. Terkait penurunan di tahun 2013, Chalimah mengatakan “Menurunnya nilai aset di 2013 bukan berarti kita berhenti, namun pada tahun tersebut kita mulai menerapkan kebijakan penyusutan. Mulai tahun 2013, aset BMN sudah mulai dilakukan pencatatan depresiasi sesuai penurunan masa manfaatnya,” jelas Chalimah. Sebagai penutup, Chalimah menegaskan bahwa dalam pengelolaan BMN, harus selalu mengacu pada PP No 27 Tahun 2014 dan peraturan turunannya.

Topik ketiga terkait Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) disajikan narasumber Kasubdit KND II Dodok Dwi Handoko dengan terlebih dahulu memberikan pertanyaan kepada mahasiswa terkait perbedaan Perseroan Terbatas (PT)  BUMN dan bukan BUMN. Memulai penjelasannya, Dodok terlebih dahulu memberikan gambaran Indonesia memiliki 121 BUMN yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian BUMN, 5 BUMN di bawah Kementerian Keuangan, dan ada beberapa PT dengan kepemilikan minoritas salah satunya adalah Freeport. KND merupakan salah satu lingkup keuangan negara di mana salah satunya adalah melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN. Dodok kemudian menjelaskan bahwa nilai investasi pemerintah yang dikelola oleh Direktorat KND per 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp1,342,80 T dan tersebar dalam beberapa institusi, antara lain 126 BUMN, Bank Indonesia, Dana Bergulir yang dikelola oleh badan layanan umum, lembaga-lembaga keuangan internasional, dan lembaga penjamin pinjaman. Melalui PMN kepada BUMN negara mendapat beberapa manfaat berupa deviden, pajak penghasilan, kapitalisasi pasar modal, Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN, dan tentunya layanan yang diberikan oleh BUMN kepada masyarakat. Lebih lanjut Dodok menyampaikan Capaian Kinerja Strategis KND hingga saat ini diantaranya adalah penambahan PMN dengan total 40.58 T selama 2010-2014 , Nasionalisasi Inalum, Restrukturisasi PT Waskita Karya, dan Pengembangan Early Warning System Kinerja BUMN. (Penulis/Foto:Din/yd/mel)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini