Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pembekalan Persiapan Sistem Akuntansi Transaksi Khusus
N/a
Kamis, 21 Juni 2012 pukul 09:38:37   |   1020 kali

Jakarta - Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PN-KNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan kegiatan pembekalan sistem akuntansi transaksi khusus (SA-TK) pada hari Kamis, 14 juni 2012 di Swiss-Belhotel Jakarta. Para peserta pembekelan ini berasal dari direktorat di Kantor Pusat DJKN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Acara ini diselenggarakan dengan tujuan agar sistem yangg didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 234/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Transaksi Khusus (SATK) ini bisa berjalan di tahun pelaporan 2012.

Acara dibuka oleh Direktur PN-KNL yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat KNL II Tugas Agus Priyo Waluyo. Tugas Agus menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 1 angka 18 PMK Nomor 234/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Transaksi Khusus, DJKN merupakan instansi yang wajib membuat laporan aset pemerintah. Pelaporan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2004 dengan dimasukan ke Laporan Keuangan Bendara Umum Negara (LKBUN). Tugas Agus melanjutkan, DJKN mengambil inisiatif pada tahun 2012 pelaporan harus sudah berjalan.

Pemaparan disampaikan nara sumber Kepala Subdirektorat Akuntansi Kas Umum Negara, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Syaiful yang dimoderatori oleh Kepala Seksi KNL IID Gunarto Yudho. Syaiful yang menyampaikan sejarah SATK, peran Menteri Keuangan sebagai BUN, kerangka umum Sistem Akuntansi BUN, jenis transaksi khusus, kerangka umum dan alur pelaporan transaksi khusus, dan permasalahan penyajian transaksi khusus di LKBUN. Sesi pertama ditutup dengan diskusi.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini