Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil XVII Jayapura bersama TAD Setujui Penyelesaian ABMA/C Dibahas Sampai Tuntas
N/a
Senin, 02 Juli 2012 pukul 08:24:41   |   934 kali

Ambon – Kantor Wilayah XVII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jayapura (Kanwil XVII DJKN Jayapura) mengadakan rapat Tim Asistensi Daerah (TAD) Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/ Cina (ABMA/C) Tingkat Wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku bertempat di ruang rapat Hotel Pacifik Ambon pada 14 Juni 2012. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJKN Jayapura Marhokkom Sitompul selaku Ketua Tim dan dihadiri anggota dari satuan kerja (satker) yang berkedudukan di Provinsi Maluku yaitu  Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepolisian Daerah Maluku, Kodam XVI Pattimura, Kanwil Hukum dan HAM, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah (Pemda), dan internal Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon.

Dalam sambutannya, Marhokkom Sitompul menegaskan agar penyelesaian permasalahan ABMA/C ini  dapat diselesaikan secara tuntas. Oleh karena itu, Kakanwil mengharapkan konstribusi dari para anggota tim, baik dalam bentuk pemikiran maupun dalam bentuk ikut serta dalam pemeriksaan dan penelitian aset ke lapangan untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut serta rekomendasi dari hasil pembahasan rapat yang akan diusulkan ke Tim Penyelesaian ABMA/C Tingkat Pusat.   


      

   Rapat berlangsung sangat efektif dan setiap peserta rapat secara bergantian mendapat kesempatan  memberikan masukan/pendapat mengenai langkah-langkah penyelesaian. Ada dua hal yang menjadi kesimpulan dalam rapat tersebut yaitu berhasilnya menyepakati beberapa aset yang menurut peserta sudah layak diajukan untuk diusulkan ke Tim Penyelesaian Tingkat Pusat, sedangkan beberapa asset lainnya masih perlu penelitian lebih lanjut, baik secara administrasi maupun secara fisik di lapangan sebelum diajukan ke Tim Penyelesaian Tingkat Pusat. Kemudian peserta rapat menyepakati bahwa penyelesaian atas sisa aset yang belum dapat diajukan ke Kantor Pusat akan dibahas sampai tuntas. Hasil dari rapat ini akan dibahas kembali pada rapat selanjutnya yang akan dihadiri oleh anggota Tim yang berasal dari instansi  yang berkedudukan di Papua dan Papua Barat.

       

Pada hari yang sama setelah rapat Tim Penyelesaian Aset Cina Tingkat Wilayah, Kakanwil XVII DJKN juga menyempatkan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai pada KPKNL Ambon bertempat di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon. Acara pengarahan terlebih dahulu diawali dengan laporan singkat Kepala KPKNL Ambon Tagor Sitanggang mengenai kondisi secara umum KPKNL Ambon, antara lain mulai dari komposisi pegawai, capaian kinerja, langkah-langkah yang akan dihadapi dalam mengamankan capaian target tahun 2012, dan permasalahan-permasalahan dengan harapan Kakanwil XVII DJKN dapat memberi arahan dan masukan untuk KPKNL Ambon. Menanggapi laporan tersebut, Marhokkom Sitompul menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah berhasil dicapai KPKNL Ambon. Namun demikian, Kakanwil berharap agar semua pegawai tidak pernah berpuas diri atas apa yang telah berhasil dicapai dan senantiasa bekerja keras untuk melakukan perbaikan. Marhokkom juga menekankan agar Nilai-nilai Kementerian Keuangan yang telah dirumuskan dan disepakati oleh Kementerian Keuangan harus terus disosialisasikan, diinternalisasikan, dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kementerian Keuangan dan perlu dipahami. “Selagi kita masih menjadi pegawai di Kementerian Keuangan, maka kita harus melaksanakan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dengan baik karena melaksanakan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan tersebut bukanlah hal yang sulit bilamana nilai-nilai dimaksud sudah menjadi budaya dan bagian dari perilaku kita sehari-hari dalam melaksanakan tugas yang kita emban,” pesan Marhokkom. Di akhir pengarahannya Marhokkom Sitompul menyampaikan “Selamat Bekerja” kepada seluruh jajaran pegawai KPKNL Ambon dan senantiasa menjaga kekompakan karena kita semua adalah satu keluarga. (Angga. A-KPKNL Ambon)

  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini