Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tindaklanjuti PSP BMN eks KKKS
N/a
Senin, 25 Agustus 2014 pukul 12:27:44   |   2741 kali

Tarakan –  Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pertamina melakukan pertemuan tripartit untuk menindaklanjuti permohonan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset Pertamina eks Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 22 Agustus 2014 di ruang rapat GM Pertamina EP Field Tarakan. Kementerian Keuangan dalam hal ini diwakili oleh Sumartono dan Kun Anindya (Setjen Kemenkeu), Aris Wibowo, Charles Jimmy dan Erlina (Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara), Utamateguh Wibawa, Marwan Amdar dan Wahyu Warsono dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan menghadiri pertemuan tersebut. Kepala BPN Kota Tarakan Bertus Sumada dan dari Pertamina diwakili oleh GM Pertamina EP Field Tarakan beserta jajarannya turut hadir dalam rapat.

Pertemuan tersebut membahas permohonan PSP BMN eks KKKS dari KPKNL Tarakan untuk digunakan sebagai bangunan kantor serta rumah dinas guna mendukung pelaksanaan tugas KPKNL Tarakan dalam rangka memberikan pelayanan pengelolaan kekayaan negara dan lelang di wilayah Kalimantan Utara. Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan antara lain, legalitas dari  aset KKKS dimaksud dan kondisi aset saat ini serta rencana tindak lanjut. Hal-hal tersebut dikaji secara mendalam dengan mendengarkan pendapat dari BPN Kota Tarakan, penjelasan dari Pihak Pertamina serta tanggapan dari Pihak Kementerian Keuangan. Usai pertemuan, acara dilanjutkan dengan kegiatan peninjauan lapangan terhadap tiga objek yang dimohonkan PSP.

KPKNL Tarakan berharap hasil pertemuan ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat ini mengingat peran penting KPKNL Tarakan sebagai institusi yang berwenang terkait kegiatan pengelolaan kekayaan negara dan pelayanan lelang di wilayah Kalimantan Utara. Selain itu, diharapkan dengan adanya gedung kantor permanen akan lebih meningkatkan eksistensi KPKNL Tarakan. (Penulis : Marwan Amdar, Foto : Sunarya, Edit Sie HI/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini