Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kantor Pusat DJKN Menggelar Acara Sosialisasi Draft Perubahan Petunjuk Pelaksanaan Lelang di Kanwil XV DJKN Manado
N/a
Selasa, 10 Juli 2012 pukul 08:06:25   |   614 kali

Manado – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan citra lelang.  Saat ini pelaksanaan lelang identik dengan eksekusi dari penjualan barang jaminan atau lelang barang inventaris. Ke depan, lelang diharapkan dapat bersaing dengan instrument jual beli lainnya yang disukai, dipercaya, dan menjadi pilihan utama bagi siapapun sebagai sarana penjualan barang di tengah masyarakat. Selain melalui pengembangan sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi dan payung hukum terkait lelang diharapkan dapat membantu tercapainya lelang sebagai sarana jual beli yang populer.

Seiring perkembangan zaman, perubahan terhadap peraturan-peraturan terkait lelang terus dilakukan. Berkaitan dengan hal tersebut Kantor Pusat DJKN menggelar acara Sosialisasi Draft Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang di Kanwil XVI DJKN Manado pada 3 Juli 2012.

  

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Seksi Pelayanan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Lingkungan Kanwil XVI DJKN Manado ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan atas draft perubahan PMK tersebut. Perwakilan dari Kantor Pusat DJKN yang menjadi narasumber adalah Wahyu Hidayat, Fitrijanti Desiana, dan Kokom Romlah.

Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Kanwil XVI DJKN Manado Ngakan Putu Tagel yang sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan agar sosialisasi ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan hasil maksimal. Terkait masalah lelang, Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lelang harus bersih, jangan sampai ada keluhan-keluhan dari masyarakat pengguna jasa lelang, sedikit saja hal negatif maka dampaknya akan sangat besar terhadap citra DJKN.

Acara dilanjutkan dengan paparan mengenai draft perubahan PMK Nomor 93/PMK.06/2010 oleh Kepala Seksi Bina Lelang IIC Direktorat Lelang Kantor Pusat DJKN Wahyu Hidayat. Wahyu memaparkan satu demi satu pasal-pasal yang diubah maupun yang dihapus. Sosialisasi berjalan lancar dengan banyaknya saran dan masukan atas draft perubahan PMK tersebut yang nantinya akan disampaikan ke Kantor Pusat DJKN. (Febrianto – Bidang HI Kanwil Manado)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini