Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Aset Eks BDL: Negara Tak Gentar Hadapi Preman
N/a
Selasa, 14 Agustus 2012 pukul 15:35:17   |   794 kali

Jakarta – Lelang aset properti eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) PT Sejahtera Bank Umum yang direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta diikuti oleh puluhan peserta lelang tertunda pelaksanaanya. Tertundanya lelang ini dikarenakan sekitar 200-an preman datang memenuhi ruangan lelang yang terletak di lantai tiga gedung tersebut. “Beberapa pihak yang tidak fair menggunakan preman dengan cara menekan pihak lain,” kata Kepala Kepolisian Sektor Senen Jajang Hasan Basri pada 13 Agustus 2012 di KPKNL Jakarta IV, Jakarta Pusat. Jajang menjelaskan bahwa ada pihak-pihak yang ingin menguasai objek lelang secara tidak fair sehingga membawa 200-an orang ke dalam ruangan lelang dan menduduki ruangan tersebut.

Langkah antisipatif KPKNL Jakarta IV dilakukan dengan melibatkan ratusan aparat kepolisian yang berada baik di dalam ruangan maupun di luar gedung KPKNL Jakarta IV. Kondisi ini membuat beberapa pejabat KPKNL dan Kapolsek Senen melakukan rapat tertutup untuk mengambil keputusan apakah lelang akan tetap dilakukan atau dibatalkan mengingat kondisi di ruangan lelang kurang kondusif. Seusai berembug panjang, akhirnya sekitar pukul 14.00 WIB acara lelang tetap digelar. Pejabat lelang KPKNL Jakarta IV Agung Purwoko bersama pejabat penjual dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Sugeng Aprito serta Anton Listianto memulai jalannya lelang dengan melakukan registrasi peserta satu persatu. Sebelum registrasi, aparat kepolisian menertibkan peserta lelang dengan memaksa keluar seluruh pengunjung yang bukan merupakan peserta lelang.

   

Satu persatu peserta lelang yang dipanggil mulai memasuki ruangan dan melakukan registrasi. Pejabat Lelangpun mulai membagikan formulir penawaran terhadap tiga objek lelang yang berupa sebidang tanah bangunan di atasnya, terletak di Jalan Hayam Wuruk No. 111, Kel. Maphar, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat, sebidang tanah berikut bangunan di atasnya, terletak di Jalan Asemka No.16-17, Kel. Pinangsia, Kec.Taman Sari, Jakarta Barat, dan sebidang tanah Sertifikat SHGB No.903 seluas 751 M2 berikut bangunan di atasnya, terletak di Jalan K.H. Wahid Hasyim No.65, Kel.Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat beserta inventaris peralatan kantor yang berada di tiga bangunan tersebut.

Lelang dipimpin oleh Pejabat Lelang dan dimulai dengan pembacaan risalah lelang. Acara lelang untuk objek pertama dan kedua yang berada di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Asemka Jakarta Barat berlangsung lancar meskipun ada gangguan dari beberapa orang yang mencoba memperkeruh suasana. Namun, memasuki lelang objek ketiga, suasana mulai memanas karena ada pihak dari peserta lelang yang mulai memaksakan kehendak dalam pelelangan. Peserta tersebut mulai memprovokasi peserta lainnya agar tidak melakukan penawaran atau melakukan penawaran hanya sesuai limit dan berusaha memenangkan pihak tertentu. Kondisi ini berjalan hampir kurang lebih satu jam. Bahkan beberapa peserta tersebut sempat diusir keluar ruangan karena memasuki ruangan pegawai dan tidak berada di tempat yang seharusnya.

    

Pejabat Lelang beserta pejabat penjual sempat  beberapa kali memperingatkan peserta lelang agar “bermain fair” dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba memaksakan kehendak. Suasana ini berlangsung hingga adzan Sholat Asar berkumandang. Tepat seusai adzan selesai, Pejabat Lelang mengumumkan dan mengharapkan agar peserta lelang mengumpulkan formulir penawaran. Beberapa kali Pejabat Lelang sempat bersitegang dengan peserta lelang. Akhirnya, satu persatu peserta lelang mulai mengumpulkan penawaran. Pejabat Lelangpun mulai membacakan nilai penawaran masing-masing peserta lelang. Tepat pukul 16.00 lelang akhirnya selesai dan berjalan lancar meskipun ada beberapa gangguan dari preman yang mengusik acara. Dari lelang aset ini, KPKNL Jakarta IV mampu menjual aset senilai Rp73 miliar lebih. ke depan diharapkan pelaksanaan lelang dapat terbebas dari mafia lelang serta preman-preman yang mencoba mengganggu jalannya lelang sehingga negara Indonesia yang menjunjung tinggi hukum harus berani dan menang melawan preman. (Bend-Niko/Humas)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini