Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Ruh Kemenkeu Harus Diterjemahkan Dalam Kualitas Kinerja
N/a
Senin, 04 Maret 2013 pukul 12:25:04   |   755 kali

Malang – Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Nomor S-2155/KN.1/2012 serta Nomor : S-128/KN.1/2013, pada Rabu 27 Februari 2013 KPKNL Malang melaksanaan morning call diikuti seluruh pegawai. Morning call ini diharapkan dapat menyegarkan kembali (refresh) semangat kerja disela-sela rutinitas pencapaian target kinerja. Percepatan internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari menjadi issue sentral acara ini. Selain itu, morning call ini juga sebagai  media untuk mempererat kebersamaan pegawai dan sekaligus sebagai media sharing permasalahan serta berbagi kiat dalam menghadapi permasalahan teknis di lapangan. Morning call dibuka dengan pengarahan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Pantjananto TEHP yang didampingi Rofi’ul Chuluq Kepala Seksi Hukum dan Informasi dan Tedy Indra Kurniawan Kepala Seksi Lelang.

Ponco, sapaan akrab Kepala KPKNL Malang ini, menegaskan kepada seluruh pegawai bahwa Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu: Integritas, Profesionalisme, Sinergi,  Pelayanan, dan Kesempurnaan merupakan ruh Kementerian Keuangan dalam membangun kepercayaan masyarakat (public). Nilai-nilai tersebut secara terus-menerus harus diterjemahkan dalam pola pikir, pola tingkah laku, serta tercermin jelas pada setiap jenis pelayanan. Setiap pegawai KPKNL Malang  harus dapat mempersembahkan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan (stakeholder) dan para pengguna jasa (customer). Para Kepala Seksi diharapkan menjadi rujukan sekaligus teladan bagi stafnya, sehingga terjalin komunikasi yang baik. Hal ini penting bagi upaya pencapaian kinerja yang optimal, baik bagi pegawai (CKP) maupun institusi/kantor (NKO). Para pegawai, khususnya petugas Area Pelayanan Terpadu (APT) diharapkan selalu mengasah kemampuan diri dalam seni etika dan estetika (inner beauty), disamping kompetensi dalam penugasan, agar stakeholder dan customer benar-benar tersenyum puas ketika meninggalkan KPKNL Malang.

                

Selanjutnya, sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-37/MK.011/2012 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan dalam Rangka Perwujudan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan disampaikan oleh Rofi’ul Chuluq Kepala Seksi Hukum dan Informasi. Sebagai pengantar ke substansi materi sosialisai, Rofi’ul Chuluq mengingatkan 3 S (Senyum, Sapa, dan Salam) dalam mempertegas citra pelayanan KPKNL Malang.  

SE Menteri Keuangan Nomor SE-37/MK.011/2012 disusun dengan maksud memastikan penegakan disiplin PNS Kemenkeu, sehingga perlu menerapkan penindakan bagi yang tidak mengindahkannya. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan oleh setiap pegawai adalah Berpakaian Rapi dan Sopan, Larangan Merokok, dan Menjaga Disiplin Kerja. Disiplin kerja tidak hanya ketika datang maupun pulang kantor, tapi yang perlu diperhatikan adalah disiplin kerja antara datang dan pulang (07.30 s.d. 17.00).

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan juga 10 (sepuluh) perilaku utama Kementerian Keuangan untuk dipedomani seluruh pegawai KPKNL Malang. Perilaku utama yang harus selalu diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari antara lain: bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela, mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, bekerja dengan hati, memiliki sangka baik, saling percaya, dan menghormati, menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan (stakeholders), bersikap proaktif dan cepat tanggap, melakukan perbaikan terus-menerus dan mengembangkan inovasi dan kreativitas.

Sebelum penutupan morning call, Ponco menegaskan kembali agar benar-benar mematuhi Surat Edaran tersebut secara sadar dan ikhlas. Kesadaran dalam bertindak merupakan awal dari kebiasaan baik, sedangkan ikhlas merupakan awal dari keteraturan perbuatan baik. Ditegaskan juga bahwa masing-masing pegawai, termasuk pejabat tanpa terkecuali harus selalu berkomitmen keras untuk menghindari penyimpangan dan perbuatan tercela lainnya yang dapat merusak citra institusi. Acara ditutup pukul 11.45 WIB, bersamaan dengan berkumandangnya adzan Dzuhur. (Pangky – KPKNL Malang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini