Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
BRI dan BJB di Wilayah Kerja KPKNL Tasikmalaya Dukung Percepatan Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara
N/a
Rabu, 19 September 2012 pukul 14:45:59   |   769 kali

Tasikmalaya - Diperlukan dukungan nyata dari penyerah piutang untuk mempercepat penyelesaian pengurusan piutang negara, antara lain memberikan pendampingan kepada petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang mengurus piutang negara di lapangan, memberikan data nominatif yang akurat secara berkala untuk mendapatkan kesesuaian data debitur dan sisa hutangnya, dan memberikan ekspedisi kedua dalam hal Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) tidak ditemukan. Demikian dipaparkan Kepala KPKNL Tasikmalaya Sugeng Harijadi dalam rapat koordinasi dengan penyerah piutang (Bank BRI dan Bank Jabar) pada tanggal 12 September 2012 di Hotel Sumber Alam, Garut.

Kepala KPKNL Tasikmalaya meminta agar penyerah piutang ikut memperhatikan BKPN yang sudah berumur puluhan tahun masih aktif pengurusannya oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)/KPKNL. Diharapkan BKPN ini mendapat perhatian yang serius dari penyerah piutang, mereka juga dapat mencarikan solusi bagaimana cara mempercepat penyelesaiannya.

Rapat dihadiri oleh pimpinan cabang atau perwakilan penyerah piutang Bank BRI dan Bank Jabar di wilayah kerja KPKNL Tasikmalaya, mereka antusias menyimak paparan dari Kepala Seksi Hukum dan Informasi Hendrik Parlindungan yang me-review kembali tugas, fungsi, dan kewenangan PUPN/KPKNL mengingat sebagian dari mereka menanyakan mengenai kewenangan eksekusi PUPN yang dapat dilakukan terhadap debitur selain eksekusi lelang yang biasa dilakukan KPKNL, antara lain mengenai pemblokiran rekening milik debitur, pencegahan keluar negeri, dan penyanderaan. Dijelaskan oleh Kepala Seksi Piutang Negara Arief Nugroho bahwa implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi debitur, kesiapan sarana, prasarana, dan birokrasi yang harus ditempuh sehingga pelaksanaannya lebih efektif.

Di samping itu juga disampaikan evaluasi penerimaan Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) dan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) sampai dengan 12 September 2012. Pencapaian PNDS sebesar Rp6.179.462.194,00 atau mencapai 82,20% dari target dan Biad sebesar Rp.467.597.931,00 atau 93,89% dari target.

Akhir dari rapat koordinasi ditindaklanjuti dengan penyampaian rencana penarikan piutang negara oleh salah satu penyerah piutang dan pernyataan kesiapan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada KPKNL Tasikmalaya untuk percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara. (Radityo Tri - KPKNL Tasikmalaya)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini