Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Upaya BRI Yogyakarta Meningkatkan Recovery Kredit Bermasalah dan Menurunkan Laju Peningkatan NPL Melalui Lelang Hak Tanggungan
N/a
Rabu, 03 Oktober 2012 pukul 07:21:33   |   801 kali

Yogyakarta - Di penghujung triwulan III tahun 2012 ini, Kantor Wilayah IX Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil IX DJKN) Semarang sedang giat-giatnya melaksanakan roadshow rapat koordinasi dengan Kreditor PT BRI (Persero) Tbk (BRI), yakni  dalam rangka meningkatkan hubungan kerja sama pengurusan piutang negara yang dalam waktu-waktu mendatang perlu lebih disinergikan terkait dengan adanya kebijakan DJKN di bidang piutang negara menuju zero outstanding 2014.

            Setelah sukses melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepakatan bersama percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara dan lelang hak tanggungan dengan Kanwil BRI Semarang beserta seluruh jajaran BRI Cabang yang diselenggarakan pada 19 September 2012 yang lalu, Kanwil IX DJKN Semarang melanjutkan roadshow-nya untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan Kanwil BRI Yogyakarta beserta seluruh jajaran BRI Cabang yang diselenggarakan pada tanggal 21 September 2012.

            Dalam rapat koordinasi dengan Kanwil BRI Yogyakarta tersebut, kedua belah pihak juga berhasil menandatangani nota kesepakatan bersama percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara dan lelang hak tanggungan yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat. Dengan adanya nota kesepakatan bersama tersebut menandakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan bekerja sama melaksanakan program percepatan penyelesaian piutang negara khususnya yang berasal dari penyerahan BRI Tbk se-wilayah kerja Kanwil BRI Yogyakarta.

              Rapat koordinasi dengan Kanwil BRI Yogyakarta tersebut mengambil tema rapat yang sama dengan rapat koordinasi yang diselenggarakan dengan Kanwil BRI Semarang, yakni “Penandatanganan Kesepakatan Bersama Percepatan Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara dan Lelang Hak Tanggungan .“ Demikian halnya pada sesi-sesi acara, yaitu diisi dengan pemaparan tentang:

1.  outstanding piutang negara secara nasional, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perbankan, dan BRI  per 1 Juli 2010;

2.  target zero outstanding piutang negara 2014 berikut sasarannya;

3.  aspek pendukung maupun kendala/hambatannya;

4.  profil capaian kinerja pengurusan piutang negara BRI se- Kanwil BRI Yogyakarta per 1 Agustus 2012;

5.  permasalahan umum  dan khusus;

6.  ekspos program roadmap percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara;

7.  presentasi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, KPKNL Semarang, KPKNL Surakarta, dan KPKNL Purwokerto.

8.  forum diskusi;

9.  penandatanganan nota kesepakatan bersama.

           

Dalam sambutan yang disampaikan, Pemimpin Wilayah BRI Yogyakarta Triyana secara khusus mengharapkan Kanwil IX DJKN Semarang beserta seluruh jajaran KPKNL Yogyakarta, KPKNL Semarang, KPKNL Surakarta, dan KPKNL Purwokerto, di tengah-tengah intensitasnya melaksanakan kerja sama percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara, dapat membantu seoptimal mungkin kepada BRI Cabang se-wilayah kerja Kanwil BRI Yogyakarta untuk memberikan pelayanan permohonan lelang hak tanggungan minimal 2 kali setiap bulan yang diajukan oleh tiap-tiap BRI Cabang. Hal ini dimaksudkan agar dapat membantu seluruh jajaran BRI dalam rangka meningkatkan recovery penanganan kredit bermasalah sekaligus untuk menurunkan atau menekan laju peningkatan Non Performance Loan (NPL).

            Kepala Kanwil IX DJKN Semarang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada intinya baik Kanwil IX DJKN Semarang maupun jajaran KPKNL siap untuk membantu, melayani, dan melaksanakan lelang hak tanggungan yang diajukan oleh tiap-tiap BRI Cabang  minimal 2 kali sebulan, asalkan persyaratan permohonan yang disampaikan kepada KPKNL telah terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, Kepala Kanwil IX DJKN Semarang meminta agar jajaran BRI Cabang setiap hendak mengajukan permohonan lelang hak tanggungan agar benar-benar menyeleksi secara hati-hati dan memastikan bahwa setiap objek lelang hak tanggungan tersebut tidak mempunyai masalah hukum dan telah siap adanya calon pembeli sehingga memudahkan penjualan dalam lelang. (P. Soebagio – Kanwil IX DJKN Semarang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini