Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pentingnya Sinergi Semua Pihak yang Terkait dalam Pelaksanaan Lelang
N/a
Rabu, 10 Oktober 2012 pukul 14:02:28   |   819 kali

Banjarmasin – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan pelaksanaan lelang secara komprehensif, khususnya bagi instansi pemerintah pusat/daerah dan perbankan, serta sekaligus merupakan bentuk penggalian potensi lelang yang bertujuan meningkatkan frekuensi lelang, Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) XII DJKN Banjarmasin mengadakan sosialisasi kebijakan di bidang lelang pada tanggal 4 Oktober 2012 yang bertempat di Hotel “A” Banjarmasin.

Acara dengan tema “Sinergi Pelaksanaan Lelang di Kementerian Negara/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perbankan” dibuka oleh Kepala Kanwil XII DJKN Banjarmasin, Hady Purnomo dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Lelang, Purnama T. Sianturi, didampingi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) BMN II A. Y. Dhaniarto dengan moderator Kasubdit Bina Profesi dan Jasa Lelang (BPJL) Tedy Syandriadi terkait pelaksanaan lelang secara komprehensif yang meliputi proses dari awal pelaksanaan lelang hingga kegiatan setelah pelaksanaan lelang dengan tidak lupa menjelaskan beberapa hal terbaru yang menjadi kebijakan Direktorat Lelang, seperti pemberlakuan Kutipan Risalah Lelang dengan menggunakan security paper dan rencana pemberlakuan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang lelang, apabila revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Keuangan telah disahkan.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 150 orang peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, lembaga perbankan, dan Balai Lelang yang ada di lingkungan wilayah kerja Kanwil XII DJKN Banjarmasin. Sebagian besar peserta aktif mengajukan beberapa pertanyaan, seperti mengenai lelang eksekusi, lelang aset barang milik daerah (BMD), serta masih banyaknya anggapan bahwa lelang yang dimaksud adalah sama dengan pengadaan barang-jasa atau yang sering disebut tender. Pada kesempatan tersebut, Purnama mengingatkan bahwa suksesnya pelaksanaan lelang tidak dapat dilepaskan dari adanya sinergi dari seluruh stakeholders, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), Perbankan, dan Balai Lelang dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)/Kantor Pejabat Lelang Kelas II selaku pelaksana lelang.

       

Acara ditutup pada tengah hari, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah bagi peserta sosialisasi. Diharapkan para peserta dapat memperoleh manfaat dari kegiatan ini dengan lebih memahami pengertian, pelaksanaan, dan permasalahan mengenai lelang secara utuh sebagaimana aturan yang berlaku. (Ristyo - Direktorat Lelang DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini