Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menkeu Berikan Apresiasi Kinerja DJKN Tahun 2013
N/a
Senin, 11 November 2013 pukul 09:50:45   |   1142 kali

Jakarta – Menteri Keuangan Chatib Basri memberikan apresiasi atas atas kinerja yang dicapai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sampai dengan triwulan III tahun 2013 saat membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas ) DJKN dengan tema yaitu “Meningkatkan Peran Strategis DJKN Sebagai Pengelola Kekayaan Negara dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Kekayaan Negara yang Akuntabel dan Transparan” pada 6 November 2013, di Aula  Mezzanine  Kementerian  Keuangan, Jakarta.

Pembukaan Rakernas ini dihadiri pula oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah , perwakilan pejabat eselon II dan III Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan serta  diikuti oleh ± 150 orang yang terdiri dari seluruh pejabat eselon II Kantor Pusat DJKN,  para kepala kantor wilayah, para kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), kepala bagian umum dan Kepala bidang pengelolaan kekayaan negara di lingkungan DJKN.

Dalam arahannya, Menkeu mengatakan bahwa kinerja ini merupakan hasil kesungguhan dan kerja keras seluruh jajaran DJKN untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. “Saya minta agar Saudara terus bersemangat melaksanakan setiap tugas dengan sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab,” pintanya. Saat ini, lanjut Menkeu, Kementerian Keuangan sedang melaksanakan program transformasi kelembagaan. Program tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan kelembagaan Kementerian Keuangan, meninggalkan sekat-sekat sektoral, sekaligus mengintegrasikan proses bisnis dengan berbasis pada teknologi informasi dan SDM yang unggul. Dalam prosesnya, tentu ada kemungkinan munculnya perbedaan cara pandang terhadap pelaksanaan program transformasi kelembagaan.

“Oleh karena itu, saya tegaskan kembali bahwa kita harus memahami perbedaan yang muncul yang merupakan sebuah dinamika organisasi untuk menuju perbaikan Kementerian Keuangan secara terus-menerus,” ujarnya. Ia berharap melalui program transformasi kelembagaan ini dapat membentuk organisasi Kementerian Keuangan yang efektif dan efisien serta senantiasa dapat memenuhi prinsip good governance dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders.

Chatib Basri berpesan beberapa hal agar proses transformasi yang dikehendaki dapat berjalan sesuai harapan antara lain, setiap orang harus merasa terdorong untuk melakukan perubahan, membentuk gugus tugas yang akan memandu proses perubahan ini (change agents), menerjemahkan visi ke dalam strategi dan inisiatif yang lebih menantang dan refleksikan  ke dalam indikator-indikator yang memiliki dampak/outcome, ciptakanlah quick win dalam setiap tahapan yang akan disusun,  karena perubahan tidak mungkin dapat dicapai dalam waktu singkat. Jangan pernah berhenti sebelum perubahan yang kita inginkan terwujud, dan peningkatan kapabilitas dan kapasitas SDM untuk mampu menjawab tantangan berat DJKN ke depan serta pastikan  agar perubahan benar-benar tertanam sebagai budaya organisasi dan mengakar sampai level terbawah. “Jangan ada satupun yang terlewatkan karena apabila itu terjadi, maka Saudara hanya akan menghasilkan apa yang disebutnya sebagai “illusion of speed” (kecepatan maya-red) yang dapat menghasilkan perubahan yang tidak sempurna,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menyampaikan bahwa  Rakernas ini merupakan agenda tahunan DJKN, yang merupakan momentum bagi DJKN untuk melakukan konsolidasi, meneguhkan komitmen, dan menyatukan gerak langkah dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola kekayaan negara. Selain itu, Rakernas ini digunakan untuk melakukan evaluasi atas kinerja DJKN 2013,  merumuskan rencana kerja tahun DJKN 2014 mengacu pada Kebijakan Strategis Kementerian Keuangan 2014-2024, dan merumuskan inisiatif dan rencana aksi pengelolaan kekayaan negara yang mendukung peningkatan peran strategis organisasi.

Selanjutnya memasuki umur tujuh tahun DJKN, Dirjen Kekayaan Negara menegaskan  telah banyak hal yang dilalui oleh DJKN di antaranya dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kenaikan nilai BMN dari tahun 2005-2012 cukup signifikan, dari Rp238 triliun menjadi Rp2.013 triliun. Kenaikan ini terjadi karena adanya penilaian kembali atas aset-aset yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2004 dalam rangka penertiban BMN serta peningkatan belanja modal untuk pengadaan baru. “Dari Rp2.013 triliun nilai BMN tersebut,  sebesar 94,30% atau Rp1.897 triliun merupakan aset tetap,” ujarnya. Dari permohonan pengelolaan BMN yang diajukan Kementerian/Lembaga (K/L) selaku pengguna BMN, sampai dengan triwulan  III 2013 jumlah permohonan pengelolaan sebanyak 4.741 permohonan atau 160% dari jumlah permohonan tahun 2012, yang sebanyak 2.962 permohonan. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan K/L kepada pengelola barang dalam pengelolaan BMN yang akuntabel semakin meningkat.

“Kami terus-menerus melakukan supervisi dan bimbingan kepada satker K/L serta penyusunan dan penyempurnaan berbagai peraturan guna mendukung terwujudnya tata kelola kekayaan negara yang handal dan akuntabel,” tutur Hadiyanto. Selain pengelolaan BMN, Dirjen Kekayaan Negara juga menyampaikan hal-hal penting terkait pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), pengelolaan Kekayaan Negara Lain-lain (KNL) yang sejak tahun 2007 penerimaan pembiayaan APBN yang berasal dari aset KNL (recovery asset) dari tahun 2007-30 September 2013 mengalami peningkatan yang signifikan. Total recovery asset telah berhasil dihimpun adalah sebesar Rp6,63 trilIun. “Capaian ini dapat diraih DJKN karena adanya upaya debtor tracing dan asset tracing,” terangnya.

Terkait penilaian, Inventarisasi dan Penilaian (IP) atas BMN Kontraktor Kontak Kerja Sama (KKKS) telah selesai dilakukan dan telah tercatat dalam LKPP 2012 dengan nilai wajar Rp143,97 triliun, sedangkan yang tercatat dalam CALK sebesar Rp45,90 triliun. Dengan demikian, total BMN KKKS  adalah Rp189,87 triliun. Selain digunakan dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat, pemanfaatan, dan pemindahtanganan hasil penilaian juga digunakan untuk mendukung penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hal tersebut dilakukan melalui penyampaian Daftar Nominasi Aset (DNA) BMN sebagai underlying asset SBSN kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). Sejak tahun 2008, lanjutnya, telah ditetapkan underlying asset senilai Rp186,72 triliun yang berasal dari DNA BMN yang diusulkan DJKN.

Selain itu, pria yang gemar olahraga bulu tangkis ini juga menjelaskan secara terinci megenai kekayaan negara yang diutilisasi, pengurusan piutang negara, pelayanan lelang, serta progress pembuatan produk Rancangan Undang-Undang (RUU) antara lain RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah yang saat ini masih dalam proses pembahasan dengan DPR, RUU tentang Penilai dan RUU tentang Lelang yang saat ini dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan survei kepuasan pengguna jasa yang dilaksanakan oleh Tim Survei Independen sejak tahun 2007, menunjukkan adanya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan. Pada tahun 2012, indeks kepuasan pengguna jasa DJKN mencapai 3,99 atau naik 4 poin dari indeks tahun 2011, yaitu 3,94 dan masih di atas indeks rata-rata Kementerian Keuangan, yaitu 3,90. “Hal ini membuat kami akan terus meningkatkan kinerja layanan,” tegasnya. Terakhir, ia mengharapkan Rakernas DJKN 2013 ini dapat menghasilkan rencana kerja yang baik dengan lesson learned untuk peningkatan kinerja organisasi di masa-masa yang akan datang. (Bend/Danny/Dwi-Humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini