Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto mengambil sumpah sekaligus melantik Hery Purnomo dan Mariatul Aini sebagai anggota Dewan Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (persero) pada Rabu, 9 Oktober 2013. Pelantikan yang dilaksanakan di Aula lantai 5 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 335/KMK.06/2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial. Dalam keputusan Menteri keuangan yang ditetapkan tanggal 20 September 2013 tersebut, Hery Purnomo dilantik menggantikan Moch. Ihsanuddin sebagai komisaris Utama PT SMF (Persero). Sedangkan Mariatul Aini dilantik sebagai Komisaris menggantikan Sri Hartoyo.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan pasar sekunder, saat ini PT SMF (Persero) memberikan fasilitas pembiayaan kepada bank-bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dirjen Kekayaan Negara yang mewakili Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyampaikan rasa optimisnya kepada para anggota dewan komisaris yang baru dilantik. Dengan latar belakang di bidang penganggaran yang dimiliki oleh dua anggota Dewan Komisaris yang baru, hal ini akan melengkapi komisaris yang ada saat ini yaitu Agus Rijanto Sedjati, diharapkan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh ketiga anggota dewan komisaris ini dapat berjalan lebih baik dan lebih solid dari sebelumnya.
Terkait sekuritas berbasis agunan, Hadiyanto mengharapkan agar PT. SMF (Persero) yang saat ini masih sebagai arranger, dapat telibat sebagai issuer. Isu terakhir yang disampaikan oleh Hadiyanto kepada Anggota Dewan Komisaris yang baru dilantik adalah terkait pajak yang dikenakan terhadap pinjaman yang diberikan kepada penyalur kredit. “Kami harap permasalahan ini dapat segera dikoordinasikan dengan otoritas fiskal”, ujar Hadiyanto.
Kepada anggota dewan komisaris yang digantikan, Hadiyanto menyampaikan ucapan terima kasihnya sehingga PT SMF belakangan dapat lebih berkembang. “kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi Bapak Ihsan dan Bapak Sri selama ini, berkat sumbangan waktu, pikiran, dan tenaganya, sehingga kita dapat melihat perkembangan SMF dalam 1-2 tahun belakangan”, ujar doktor ilmu hukum alumnus Universitas Padjadjaran ini. (Niko/Aqib-Humas DJKN)