Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Memantapkan Peran Penilai dalam Pengelolaan Kekayaan Negara
N/a
Rabu, 24 Oktober 2012 pukul 07:22:58   |   1092 kali

Jakarta - “Dalam menjalankan tugasnya, penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, wawasan, dan pengetahuan dalam bidang penilaian,” tegas Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati yang mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dalam sambutannya ketika membuka acara Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) di bidang penilaian tahun 2012 pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012 di hotel Mercure Jakarta. Acara yang diselenggarakan DJKN melalui Direktorat Penilaian ini dimaksudkan untuk mewadahi para penilai dalam meningkatkan wawasan, saling berbagi pengalaman, ilmu, dan menyatukan persepsi guna melangkah ke depan untuk memantapkan peran posisi penilai dalam pengelolaan kekayaan negara pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya.

Agus Rijanto, dalam sambutannya, juga mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang diperlukan para penilai untuk dapat memantapkan posisinya dalam pengelolaan kekayaan negara, yaitu peraturan dan standar yang kuat sebagai payung hukum maupun acuan dalam proses penilaian, peningkatan kompetensi penilai secara terus-menerus dan berkesinambungan, dan adanya suatu database di bidang penilaian yang andal yang dapat digunakan dalam melakukan analisis penentuan nilai. Ia mengharapkan rapat kerja kali ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijadikan ajang knowledge sharing antar penilai dalam melaksanakan praktik penilaian, terutama dengan hadirnya beberapa narasumber dari negara tetangga, para peserta diharapkan lebih menggali banyak informasi tentang penilaian di negara tersebut. 

Sebelum dibuka oleh Agus Rijanto Sedjati, terlebih dahulu Ketua Panitia Penyelenggara, Direktur Penilaian I.B. Aditya Jayaantara, melaporkan kegiatan Rakertas Penilaian Tahun 2012. Aditya mengatakan bahwa kesempatan rakertas kali ini lebih difokuskan untuk berbagi pengalaman antar penilai DJKN dan sharing knowledge dengan narasumber yang diundang. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Rakertas kali ini mengundang seluruh Kepala Bidang Penilaian dan Kepala Seksi Penilaian di Kanwil DJKN dan Kepala Seksi Penilaian di KPKNL serta Kepala Kanwil VII Jakarta, Seluruh Direktur dan Sekretaris dan Para Tenana Pengkaji di DJKN. Dari luar DJKN, diundang pula Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak dan Perwakilan dari Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

Rakertas Bidang Penilaian pada tahun 2012 ini menjadi sangat istimewa dibandingkan dengan Rakertas-rakertas lainnya, karena mengundang narasumber-narasumber penting yang berkompeten di bidang penilaian, baik dari luar maupun dalam negeri. Dua Narasumber dari negeri tetangga yang sengaja diundang oleh Direktorat Penilaian adalah Director General of the Valuation and Property Service Department Ministry of Finance Malaysia Dato’ Abdullah Thalith bin Md. Tani dan Director of Thai Real Estate Business School DR. Sopon Pornchockchai dari Thailand. Keduanya datang untuk membagikan pandangan dan pengalamannya di bidang penilaian di negara masing-masing. Selain dari negara tetangga, dari dalam negeripun tak kalah pentingnya, diundang pula narasumber dari Univ. Padjajaran, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Setelah secara resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh Sekretaris DJKN didampingi oleh Direktur Penilaian, rakertas dilanjutkan dengan sharing pengalaman terkait pengembangan organisasi penilaian, peran penilai pemerintah dan kegiatan penilaian, serta strategi manajemen aset pemerintah oleh Dato’ Abdullah Thalith bin Md. Tani. Presentasi pria yang juga menjabat sebagai Direktur Institut Penilaian Negara (INSPEN) Malaysia ini dimulai dengan ceritanya mengenai sejarah lahirnya badan penilaian Malaysia yang disebut Jabatan Penilaian dan Perkhidmatan Harta (JPPH), yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sistem dan proses penilaian yang digunakan oleh JPPH. Ia juga menceritakan mengenai cara-cara yang ditempuh JPPH dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, yang salah satunya dengan berbagai pendidikan lanjutan baik melalui INSPEN yang sedang dibawahinya saat ini, maupun dengan tugas belajar ke luar negeri. Pemaparan dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dalam menangani perselisihan yang timbul dari suatu penilaian, sistem informasi properti nasional yang dimiliki Malaysia, dan permasalahan akta penilai, penaksir, dan estate agent 1981 di Malaysia. Selanjutnya, presentasi yang tak kalah menarik disampaikan oleh DR. Sopon Pornchockchai yang pada slide presentasinya menampilkan foto-foto kegiatan dari Thai Real Estate Business School ketika mengisi beberapa acara terkait kegiatan capacity building di banyak negara.

Kegiatan selama dua hari di Mercure Ancol ini menghasilkan beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Direktorat Penilaian dan seluruh jajarannya. Hal-hal tersebut tertuang dalam butir-butir rakertas yang disampaikan oleh Kurniawan Nizar, yaitu:

1.    Diperlukan peningkatan alas hukum ketentuan tentang Berita Acara Tambahan Kebutuhan Kelengkapan Data (BA-TKD) dengan diberikan kriteria yang jelas berikut Standard Operating Procedure (SOP). Penyempurnaan Peraturan yang terkait dengan Penilaian yaitu:

a.    Masa berlaku Laporan Penilaian disesuaikan untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada Pemohon.

b.    Perbantuan penilaian yang top down dan bottom up;

c.    Definisi nilai wajar sehingga dapat mencakuppengertian nilai pasar dan nilai selain nilai pasar;

d.    Pengawasan maupun pembelaan penilai sebagai sebuah profesi.

2.    Terkait dengan hasil pelaksanaan IP BMN dilaporkan secara rata-rata nasional sebesar 63% , namun masih terdapat BA IP yang belum disampaikan ke Kantor Pusat, penilai bertekad untuk menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

Rakertas Penilaian berakhir pada Kamis malam dengan didahului oleh makan malam bersama dan sebelum ditutup secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto, Direktur Penilaian Aditya Jayaantara melaporkan seluruh hasil kegiatan Rakertas. Disampaikan pula oleh Aditya bahwa pada hari kedua para peserta Rakertas dibagi menjadi dua kelas yang membahas updating progress penyelesaian IP BMN dan reviu aturan-aturan di bidang penilaian.

”Continous improvement dari penilai harus terus dilakukan baik melalui benchmarking, diklat dan lainnya untuk lebih memantapkan posisi penilai dalam pengelolaan kekayaan Negara,” pesan Hadiyanto dalam arahanya ketika hendak menutup kegiatan Rakertas Penilaian malam itu. Hadiyanto juga mengingatkan values Kementerian Keuangan harus menjadi dasar bagi seluruh penilai dalam melaksanakan pekerjaannya. “Being professional, harus menjadi keseharian begitu juga dengan menanamkan sifat kreatif,” pesan Hadiyanto kepada seluruh penilai yang hadir.  “Speed, Smart, Focus itu moto kita dalam melaksanakan kegiatan keseharian,” tegas Hadiyanto kembali. Ia juga mengharapkan outcome dan pengalaman selama mengikuti rakertas ini bisa secara konkrit meningkatkan kualitas kinerja para penilai DJKN, salah satunya adalah dalam penyelesaian IP BMN terkait temuan BPK. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan seluruh peserta antusias untuk berfoto bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan direktur-direktur lainnya yang turut menghadiri penutupan Rakertas Penilaian. (Debbi/Alief-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini