Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN di Lingkungan Kemenkeu Propinsi Riau
N/a
Selasa, 05 Maret 2013 pukul 10:32:23   |   708 kali

Pekanbaru - Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal (Setjen) Ilhamsyah menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN Lingkungan Kemenkeu yang berlangsung Kamis, 21 Februari 2013 di Ruang Rapat Kantor Wilayah III (Kanwil III DJKN) Pekanbaru. Kegiatan yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Pelayanan, pejabat, dan staf di lingkungan Kementerian Keuangan Provinsi Riau tersebut membahas temuan BPK atas pencatatan BMN berupa tanah yang terpisah, yaitu tanah yang  dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) Setjen, sementara bangunan di atasnya dicatat dalam SIMAK-BMN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Masukan solusi yang muncul dalam rapat terhadap permasalahan tersebut adalah status penggunaan sebaiknya dialihkan kepada unit pemakai, sehingga pencatatan akan dilakukan oleh satu unit kuasa pengguna barang saja.

Dalam acara yang dibuka oleh Kepala Kanwil III DJKN Pekanbaru Tri Intiaswati tersebut, Ilhamsyah juga menekankan pentingnya inisiatif pelaporan dari pengguna barang kepada pengelola barang (DJKN) apabila terdapat aset idle di instansinya. Hal tersebut penting dilakukan agar optimalisasi pengelolaan terhadap aset idle tersebut dapat dilakukan, salah satunya dengan cara pemanfaatan oleh Pengguna Barang yang lebih membutuhkan.

Poin penting lainnya yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait BMN berupa tanah di lingkungan Kementerian Keuangan yang wajib disertifikatkan dan penertiban rumah dinas yang tersangkut masalah, misalnya rumah dinas yang ditempati bukan oleh yang berhak.

Dalam rapat tersebut, Kepala Balai Diklat Keuangan Pekanbaru Mardial menyampaikan keinginannya untuk memperoleh lahan guna membangun fasilitas asrama dan perkantoran. Bak gayung bersambut, Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri Edi Slamet Irianto mengemukakan bahwa DJP memiliki aset yang cocok dengan kriteria yang dikemukakan, hal tersebut pun kemudian ditanggapi positif oleh Ilhamsyah.(Timothee K.M.- Bidang HI Kanwil III)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini