Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Video Conference Antara Kantor Pusat Dengan Seluruh Kanwil DJKN Terkait Pelaksanaan IP Aset Tetap Sebagai Tindak Lanjut atas Temuan BPK pada LKPP tahun 2011
N/a
Selasa, 30 Oktober 2012 pukul 13:11:33   |   526 kali

Jakarta, 24/10 - Semakin dekatnya tengat waktu penyelesaian pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian (IP) aset tetap, sebagai tindak lanjut atas temuan BPK pada LKPP tahun 2011 menjadikan hal tersebut sebagai prioritas utama dalam hal pemenuhan kewajiban tugas dan fungsi DJKN sebagai pengelola Barang Milik Negara. Disamping itu dengan terselesaikannya penilaian aset, menjadikannya sebagai hal yang penting bagi reputasi dan kinerja DJKN, hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto dalam sambutannya didepan para kepala kantor wilayah DJKN  se – Indonesia melalui jaringan Video Conference pada Rabu (24/10), bertempat di ruang aula Lt. 5 gedung Syafrudin Prawiranegara, turut hadir dalam  kesempatan tersebut Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati,  Direktur PN dan KNL Soepomo, Direktur Penilaian Ida Bagus Aditya, Direktur BMN Dedi Syarif  Usman, serta pejabat eselon III maupun eselon IV yang  terkait.

Meskipun terdapat beberapa kanwil yang tidak dapat tersambung melalui video conference antara lain Kanwil III Pekanbaru, Kanwil XIII Samarinda serta Kanwil XVII Jayapura dikarenakan kendala teknis, namun secara umum progres pelaksanaan IP aset tetap atas temuan BPK pada LKPP tahun 2011  yang dipaparkan oleh Direktur Penilaian Ida bagus Aditya telah mencapai tahap penyelesaian laporan penilaian serta pengiriman hardcopy laporan penilaian dari masing – masing kantor wilayah, Aditya menambahkan, posisi per 15 Oktober 2012 didapatkan persentase sebesar 25,9 % realisasi penyelesaian atas target sebanyak 884 satuan kerja (satker) namun persentase capaian tersebut meningkat tajam pada saat diselenggarakannya Rapat Kerja Terbatas Bidang Penilaian (17/10) di Hotel Mercure Jakarta, dalam pembahasan rapat didapatkan progress report dari masing – masing daerah atas capaian penyelesaian IP tersebut  sehingga persentase penyelesaian IP aset tetap terkait temuan BPK atas LKPP 2011 telah mencapai 63,24 %.

Selain pemaparan presentasi Progress Report oleh Direktur Penilaian DJKN, seluruh kepala kantor wilayah yang mengikuti kegiatan tersebut,berkesempatan untuk mengutarakan progress serta kendala yang dihadapi di lapangan. Secara  umum dapat tergambar kendala – kendala yang dihadapi tim penilai antara lain Satker yang in-active sehingga tidak diketahui keberadaan aset yang dimaksud, barang tidak ditemukan, serta terdapatnya aset tetap lainnya yang berupa perbaikan/renovasi. Menanggapi permasalahan yang ditemui di lapangan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menginstruksikan kepada jajaran kantor wilayah dalam hal koordinasi dengan tim penilai untuk seoptimal mungkin memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan proaktif kepada satker hingga melakukan eskalasi permasalahan ke tingkat pimpinan apabila diperlukan, sehingga target penyelesaiaan pada akhir Oktober 2012 dapat dan harus tercapai.

Menutup acara pada siang hari itu, Hadiyanto meminta kesanggupan pada masing – masing kantor wilayah untuk dapat menyelesaikan pelaksanaan IP Aset Tetap  Sebagai Tindak Lanjut atas Temuan BPK pada LKPP tahun 2011 pada waktu yang telah ditentukan yaitu akhir Oktober 2012 ini, Hadiyanto menambahkan selain one team, one spirit, one goal, sebagai tagline DJKN kita juga harus bekerja secara smart, speed, focus. (Okka/Alief – Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini