Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penggalian Potensi Lelang Melalui Sosialisasi
N/a
Rabu, 07 November 2012 pukul 11:11:45   |   630 kali

Pekalongan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekalongan melaksanakan acara Sosialisasi Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan (HT) Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah hari Kamis 25 Oktober 2012 di Aula KPKNL Pekalongan. Kepala KPKNL Pekalongan Risang Hanung Hascarya membuka acara yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah kerja KPKNL Pekalongan sebanyak 86 peserta dari sekitar 50 BPR yang tersebar di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal. Dalam sambutannya, Risang menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap pengetahuan eksekusi hak tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang HT Nomor 6 Tahun 1996, menyampaikan hak-hak dan kedudukan penanggung hak tanggungan dan hak debitor serta membuka pengetahuan terkait permasalahan dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Selanjutnya, memasuki acara inti, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Sri Widayati didampingi oleh pejabat lelang klas I KPKNL Pekalongan Yulianto menyampaikan materi tata cara eksekusi hak tanggungan. Para peserta membayangkan betapa sulitnya dan berbelit-belit prosedur pengajuan lelang sehingga belum berani mengajukan permohonan lelang. Sesi berikutnya dibawakan oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Eny Susanti yang menyampaikan kiat-kiat meminimalisasi timbulnya gugatan dan cara menghadapi gugatan perkara atas pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Eny menyampaikan bahwa dari 70 perkara aktif yang sedang ditangani oleh KPKNL Pekalongan saat ini, sebagian besar karena masalah nilai limit. Sehingga disarankan kepada para pemohon lelang dalam menentukan nilai limit suatu obyek sebaiknya melalui appraisal independent. Selain itu dijelaskan tentang tahapan-tahapan menghadapi gugatan, sehingga diharapkan para pemohon sudah siap menghadapi kemungkinan adanya  gugatan perkara atas eksekusi hak tanggungan.     Acara sosialisasi ditutup oleh Kepala KPKNL Pekalongan dengan harapan semoga sosialisasi ini dapat menjadi ajang menambah ilmu dan sarana untuk penyamaan persepsi tentang lelang hak tanggungan yang pada akhirnya dapat menggali potensi lelang hak tanggungan sehingga dapat menaikkan capaian bea lelang. (@Eny S/KPKNL Pekalongan)  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini