Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menkeu: Semangat Membara Mengelola Kekayaan Negara
N/a
Rabu, 07 November 2012 pukul 11:32:35   |   876 kali

Jakarta - Peran Kementerian Keuangan sangat strategis karena mengurusi keuangan dan anggaran negara yang jumlahnya terus-menerus meningkat dari waktu ke waktu. Untuk itu, dibutuhkan komitmen yang utuh, kerja keras yang lebih, semangat yang membara, dan fokus pada tujuan, serta didukung militansi untuk melaksanakan praktik pengelolaannya. Semua itu harus diimbangi dengan pengaplikasian nilai-nilai yang telah dinyatakan bersama, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo di depan para pejabat eselon I, II dan III DJKN dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Rakernas DJKN) Tahun 2012, Kamis (1/11) di Aula Mezanine Kementerian Keuangan. Menkeu juga berpesan agar Jajaran DJKN memprioritaskan tindak lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, terutama terhadap temuan BPK yang telah muncul berulang kali.  Sekurang-kurangnya ada tiga indikator keberhasilan dalam menindaklanjuti temuan ini. Pertama, penyelesaian secara tuntas dan sesuai kerangka waktu yang telah direncanakan sekaligus memastikan temuan serupa tidak berulang. Kedua, inisiatif mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi potensi hal-hal yang menjadi obyek temuan BPK. Ketiga, menjadikan kekayaan negara sebagai salah satu indikator penilaian efektivitas APBN, yaitu melalui optimalisasi pendayagunaan kekayaan negara sebagai salah satu sumber pendapatan, penghematan belanja modal, dan belanja pemeliharaan, serta alternatif pembiayaan. Namun, Menteri Keuangan menggarisbawahi bahwa kerja DJKN jangan hanya berdasar temuan BPK, tetapi juga harus berdasarkan tugas dan fungsi utama. Juga harus ada benchmark yang lebih tinggi terhadap hal ini. Menteri Keuangan mencontohkan supaya DJKN tidak terjebak dalam utilisasi aset negara yang memiliki return yang rendah kepada negara. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengurusan Piutang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DJKN khususnya dalam hal ini Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), perlu segera mengambil langkah-langkah yang tepat dan cermat. “DJKN perlu melakukan pemetaan kembali potensi Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) tersisa sekaligus review ulang atas target yang telah ditetapkan,” pesan Menkeu. Semua ini harus dilakukan segera agar ada sinergi dengan pembahasan RUU Piutang Negara dan Piutang Daerah yang sedang dibahas dengan DPR. “Harus dipastikan juga agar pengembalian piutang ke BUMN berlangsung efektif. Jangan sampai nantinya di BUMN tidak terkelola dengan baik,” tegas Menkeu. Acara yang digelar secara berangkaian dengan acara Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN pada K/L tahun 2011 dan peringatan hari jadi DJKN ke-6 ini diikuti oleh semua pejabat eselon II dan III DJKN baik lingkup kantor pusat maupun kantor vertikal. Acara dilanjutkan dengan berbagai macam pembahasan seperti arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, diskusi panel asset management, pembahasan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait piutang negara, evaluasi dan tindak lanjut temuan BPK, penetapan target piutang dan lelang 2013, dan diskusi change management yang kesemuanya dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Jakarta. (Qori-HumasDJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini