Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Amankan Barang Jaminan, Satgas BLBI Sita Lima Bidang Tanah di Batang
Noviana Cepaka Sari
Kamis, 09 Maret 2023 pukul 15:12:17   |   295 kali

Batang - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas aset jaminan hutang PT. Pancashindu Abadi Limpung kepada Pemerintah yang berada di Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang pada Rabu, (8/3). Penyitaan dilakukan atas enam bidang tanah yang berada di jalan Kalisalak-Limpung dengan total luas sekitar enam ribu meter persegi.

Juru sita KPKNL Pekalongan Farchan Lathoiful Rifai memimpin proses penyitaan. Selain disaksikan oleh satgas BLBI yang terdiri dari pihak DJKN dan Bareskrim, pihak lain yang menyaksikan di antaranya perwakilan BPN, jajaran Polres, jajaran satuan Polisi Pamong Praja, hingga aparat desa setempat.

Usai melakukan penyitaan dilakukan pemasangan plang sita untuk mengamankan barang jaminan dan/atau harta kekayaan negara lain tersebut. Setelah itu, aset dititipkan kepada salah satu warga untuk dijaga dan diawasi. (Penulis: Noviana Cepaka Sari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini