Padang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Padang bersama Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Barat
menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja APBN per 31 Januari 2023 dengan
mengundang media cetak, media elektronik dan media online di Kota Padang di
Aula Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan
Pemaparan Capaian Kinerja APBN dan AlCo Regional Provinsi Sumatera Barat s.d 30
Januari 2023 ini dipimpin langsung oleh
Kakanwil DJPb Provinsi Sumbar yang baru yaitu Syukriah . HG dan diikuti oleh
perwakilan Kemenkeu Sumbar. Turut hadir pada kesempatan tersebut perwakilan
Kanwil Ditjen Pajak Sumbar dan Jambi beserta jajaran, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kepala KPPN Padang dan Perwakilan KPKNL
Padang.
Dalam
paparannya, Syukriah menyampaikan bahwa pada tahun 2022 kondisi perekonomian
Provinsi Sumatera Barat mampu menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat
khususnya kenaikan tingkat inflasi di Sumatera Barat pada akhir tahun 2022.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat pada triwulan IV Tahun 2022 sebesar
4,15 Persen (yoy). Sedangkan, tingkat inflasi di Provinsi Sumatera Barat pada
bulan Januari 2023, menurun jika dibanding bulan Desember 2022. Pertumbuhan
ekonomi yang tetap positif pada akhir tahun 2022 menunjukan bahwa APBN telah
bekerja secara optimal pada tahun 2022 dan bisa menjadi bekal kuat dalam
menghadapi risiko ekonomi global di tahun 2023
Secara
nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan
mencapai Rp476,2 miliar (7,12 persen dari target) turun 8,21 persen(yoy),
sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp56,15 miliar (4,26
persen dari target), tumbuh 57,15 persen. Turunnya penerimaan perpajakan pada
awal tahun 2023 ini dikarenakan turunnya pendapatan bea keluar/ekspor yang
cukup signifikan dibanding Januari 2022.
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang diwakili oleh Muhammad
Bukhari menyampaikan Realisasi PNBP s.d. 31 Januari 2023 sebesar Rp
543,836,875.76. Realisasi ini disumbang oleh KPKNL Padang sebesar Rp
522.963.150,76 dan KPKNL Bukit Tinggi
sebesar Rp 20.873.725,.
Sebagai
informasi, pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan
penerimaan perpajakan perdagangan internasional (Bea dan Cukai). Realisasi
penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp421,14 miliar atau telah
mencapai 7,43 persen terhadap target pada APBN 2023. Realisasi penerimaan pajak
tersebut tumbuh 47,66 persen (yoy) yang didorong oleh meningkatnya setoran PPh
Pasal 25 Badan. Secara nominal, jenis pajak yang memiliki kontribusi terbesar
terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumatera Barat adalah Pajak
Penghasilan dengan realisasi sebesar Rp291,33 miliar. Secara sektoral, sektor
Industri Pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
penerimaan pajak dalam negeri pada bulan Januari 2023 yang mencapai Rp117,77
miliar atau 27,96 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumatera
Barat.
Realisasi
penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari
2023 sebesar Rp55,06 miliar atau 4,26 persen dari target tahun 2023 dan
terkontraksi sebesar 76,43 persen (yoy). Secara nominal, penerimaan BC terdiri
dari Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp4,51 miliar (48,86 persen dari
target), tumbuh 390,22 persen (yoy), dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp
50,55 miliar (5,02 persen dari target), turun 78,27 persen (yoy).
Realisasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Januari 2023 mencapai
Rp56,15 miliar (4,26 persen dari target), tumbuh 57,15 persen. Kenaikan
realisasi PNBP pada bulan Januari 2023 jika dibandingkan dengan Januari 2022
ini disebabkan karena adanya kenaikan realisasi PNBP lainnya sebesar Rp. 19,18
miliar menjadi Rp 54,91 miliar (14,55 persen dari target) serta adanya
realisasi Pendapatan BLU yang sudah dicatat di bulan Januari 2023 sebesar Rp.
1,24 miliar.
Optimalisasi
Belanja Negara menjelang berakhirnya tahun anggaran Realisasi Belanja Negara
sampai dengan akhir Januari 2023 mencapai Rp1.865,96 miliar (6,03 persen dari
pagu APBN 2023), terkontraksi 5,19 persen dari tahun sebelumnya. Realisasi
Belanja Negara tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar
Rp295,81 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1.570,15
miliar.
Realisasi
Belanja Pemerintah Pusat terkontraksi sebesar 0,47 persen (yoy). Lebih
rendahnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat periode Januari 2023 terutama
disebabkan karena adanya penurunan realisasi Belanja Modal pada awal tahun
2023.
Realisasi
Belanja Pegawai s.d. 31 Januari 2023 mencapai Rp225,35 miliar atau 4,71 persen
dari pagu, tumbuh 2,95 persen (yoy). Sementara itu, realisasi Belanja Barang
mencapai Rp42,66 miliar atau 0,94 persen dari pagu, namun jika dibandingkan
periode Januari 2022, belanja barang tumbuh 27,76 persen (yoy) jika
dibandingkan realisasi Belanja Barang periode yang sama tahun sebelumnya. Di
sisi lain, Belanja Modal mampu terealisasi sebesar Rp27,8 miliar atau 1,62
persen dari pagu, terkontraksi 38,14 persen (yoy). Sedangkan, untuk Belanja
Bantuan Sosial, hingga 31 Januari 2023 belum ada realisasi.
Sedangkan,
realisasi TKDD sampai dengan menjelang berakhirnya bulan Januari 2023 mencapai
Rp1.570,15 miliar atau 7,89 persen dari pagu dan mengalami penurunan sebesar
6,03 persen (yoy) dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Hal ini yang
didorong utamanya oleh belum adanya realisasi Dana Desa sampai 31 Januari 2023
lalu.. Pada Januari 2023, tercatat baru ada realisasi Dana Bagi Hasil Rp. 24,71
miliar atau 4,74 persen dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp.1.545,43 atau 11,86
persen. Sedangkan Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik serta Dana Desa belum mencatatkan realisasi hingga
akhir Januari 2023.
Kinerja
realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil meningkat pada Januari 2023 jika
dibandingkan dengan Januari 2022 dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 59,28
persen atau ada peningkatan sebesar Rp. 9,2 miliar. Sedangkan Dana Alokasi Umum
mencatat kontraksi sebesar 6,5 persen dibandingkan realisasi pada periode yang
sama tahun lalu.
Mekanisme
penyaluran Dana Transfer Ke Daerah yang baru pada tahun 2023, dimana terdapat
kebijakan penyaluran dan perhitungan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya
serta saat ini penyaluran Dana Transfer Ke Daerah seluruhnya disalurkan melalui
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang ada di daerah. Hal ini membutuhkan
kerja keras dari seluruh pihak agar penyaluran Transfer Ke Daerah dapat lebih
efektif, efisien dan tepat sasaran (Foto/Teks : Guziarie Zul S.H/Kholis
Zakwani)