Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungan Danlanud Abdurahman Saleh Malang Di Kanwil X DJKN Surabaya
N/a
Rabu, 06 Maret 2013 pukul 07:42:27   |   753 kali

Malang – Komandan Lapangan Udara (Danlanud) Abdurahman Saleh Malang Marsma Gutomo Selasa 12 Februari 2013 berkunjung ke Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil X DJKN) Surabaya. Kunjungan kerja tersebut merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Kakanwil X DJKN Surabaya Lalu Hendry Yujana beberapa waktu sebelumnya. Kehadiran Danlanud tersebut disambut hangat oleh Kakanwil berserta jajaran pejabat dibawahnya.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Danlanud di Kanwil X DJKN Surabaya. Kakanwil menyampaikan beberapa hal antara lain meliputi:

1.     Pemanfaatan BMN TNI AU pada Bandara Saleh Malang

2.     Pemanfaatan BMN TNI AU di luar kompleks  Bandara Abdurahman Saleh.

3.     Rencana Pembangunan Bandara Ponggok, Blitar.

4.     Sertifikasi Tanah BMN TNI AU di lingkungan Bandara Abdurahman Saleh Malang

5.     Percepatan Penetapan Status Penggunaan  BMN  di lingkungan Bandara Abdurahman Saleh Malang

Kakanwil menekankan bahwa pembahasan tersebut merupakan upaya untuk mempercepat  penyelesaian masalah aset di tubuh TNI AU agar bisa terwujud opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini dan penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui perluasan sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bandara Abdurahman Saleh didirikan dengan tujuan sebagai solusi kemacetan akibat bencana lumpur lapindo dan memacu pertumbuhan ekonomi wilayah Malang dan sekitarnya, yang saat ini sudah mendapat perhatian dari Menteri Keuangan. Oleh karena itu perlu ada kejelasan dalam pengelolaan bandara tersebut, baik dari entitas pengelolanya maupun ijin dari Menteri Keuangan selaku Pengelola BMN mengingat saat ini status bandara masih status quo menunggu sampai ada kejelasan legal standingnya. “Untuk rencana pembangunan Bandara di Ponggok Blitar oleh Pemkab Blitar yang akan menggunakan lahan TNI AU agar diinformasikan,” ujar Kakanwil.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Danlanud menyampaikan bahwa permasalahan Bandara Abdurahman Saleh menjadi problem bagi semua pihak karena aturan-aturan yang ada menekan sehingga tidak mudah untuk mengeksekusinya. Hal ini juga akan terjadi pada bandara-bandara lainnya yang akan dibangun. Bentuk entitas pengelola Bandara Abdurahman Saleh yang saat ini berupa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Pemprov dinilainya tidaklah tepat. Menurutnya, bentuk etintas pengelola Bandara yang ideal adalah UPT Pusat. “Penanganan Bandara Abdurahman Saleh ini butuh keputusan taktis dan strategis,” kata Danlanud.

   

Untuk percepatan penyelesaian masalah bandara tersebut, saat ini Pemprov Jatim telah membentuk tim kecil dengan kepemimpinan Asisten I Pemprov Jatim.  Terhadap tim kecil tersebut, Kakanwil menghimbau agar bekerja keras dan cepat. (Agung Widodo – Kanwil X DJKN Surabaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini