Jakarta - Di tahun 2023 ini, sehubungan satgas Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) mengharapkan Kanwil DJKN dan KPKNL terus melakukan akselerasi
penyelesaian aset-aset BLBI.
“Kanwil dan KPKNL menjadi ujung tombak di hilir dalam pelaksanaan dan penyelesaian tugas Satgas BLBI, mengingat Kanwil/KPKNL terkait Aset Kredit menjadi ujung tombak dalam melakukan penelusuran, pemblokiran, penyitaan, penilaian dan penjualan barang jaminan/Harta Kekayaan Lainnya. Demikian juga Kanwil dan KPKNL untuk aset properti menjadi ujung tombak dalam melakukan pengamanan, penguasaan fisik, penilaian dan penjualan. Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Kanwil/KPKNL yang telah bekerjasama dan mendukung akselerasi penyelesaian aset BLBI,” ujar Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara yang sekaligus Sekretaris Satgas BLBI Purnama T. Sianturi dalam pembukaan acara Rekonsiliasi Aset Kredit dan Aset Properti Eks Aset Kredit dan Aset Properti Eks Badan Penyehatan Perbankan Negara, Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelolaan Aset, dan Eks Bank Dalam Likuidasi Periode Semester II Tahun 2022 pada Kamis, (11/01) di Jakarta.
Purnama menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonsiliasi aset
kredit ditujukan untuk pembaruan Modul Kekayaan Negara Lain (Modul KNL),
rekonsiliasi data penerimaan dari Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) dan
Treasury Billing System (TBS), dan mengukur potensi pengembalian bantuan
likuiditas Bank Indonesia (recovery) dari pengelolaan aset kredit. Sedangkan
rekonsiliasi aset property dimaksudkan untuk pembaruan data, kondisi aset, dan
permasalahan sebagai bahan penyusunan portofolio aset properti, yang
selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan pengambil keputusan terkait dengan
pemanfaatan dan optimalisasi aset.
“Hasil dari rekonsiliasi ini, akan kita gunakan sebagai
bahan awal dalam rangka penyusunan
Laporan Keuangan Transaksi Khusus Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran
Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus Pengelola Aset yang Timbul Dari Pemberian
BLBI periode Semester II tahun 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purnama juga menyampaikan bahwa acara
rekonsiliasi juga ditujukan untuk menyamakan langkah dan strategi dari Satgas
BLBI ke depan, mengingat Tim Satgas BLBI yang dapat dikatakan sebagai special
team ini memiliki sisa masa tugas yang cukup singkat, kurang lebih hanya
bersisa 12 bulan, sampai dengan Desember 2023.
Acara rekonsiliasi akan berlangsung dari tanggal 11 sampai
dengan 13 Januari 2023, dalam acara ini juga akan dilaksanakan pemaparan
current issue, diskusi panel, serta pengenalan aplikasi pengelolaan aset kredit
dan aset properti eks BPPN/PPA/BDL. (fz/ss-Humas)