Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Akurasi Data Bea Lelang Pegadaian, DJKN Adakan Rakor dengan Stakeholders
Hanna Afina Azmi
Jum'at, 16 Desember 2022 pukul 07:17:00   |   118 kali

Jakarta - Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama PT Pegadaian, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kantor Wilayah DJKN, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seluruh Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Penatausahaan Bea Lelang Pegadaian Triwulan III Tahun 2022 pada Kamis (15/12) secara daring.


Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembahasan terkait upaya penatausahaan untuk peningkatan akurasi data Bea Lelang Pegadaian. Saat ini terdapat beberapa aplikasi yang digunakan untuk pencatatan Bea Lelang Pegadaian dan terjadi selisih antar masing-masing aplikasi tersebut. Melalui rapat ini dilakukan diskusi mengenai cara penatausahaan data Bea Lelang Pegadaian yang optimal sehingga meminimalisasi selisih data dimaksud.


Direktur Lelang Joko Prihanto berpesan agar dalam forum tersebut dapat menghasilkan alternatif solusi untuk meningkatkan akurasi data dan akuntabilitas proses bisnis lelang.


"Kita terus berbenah diri dalam upaya meningkatkan layanan lelang kepada stakeholder, koordinasi dan sinergi dengan segala pihak harus kita lakukan, dan terus waspada terhadap modus penipuan lelang," ungkapnya.


Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Analisis Data Lelang Erris Eka Sundari memaparkan terkait adanya Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dalam upaya untuk peningkatan akurasi dan meminimalisasi perbedaan data Bea Lelang Pegadaian. Turut disajikan pula data yang diperoleh dari PASSION (Aplikasi dari Pegadaian), Modul Pegadaian (Aplikasi dari DJKN), OM-SPAN (Aplikasi dari DJPB), dan SIMPONI (Aplikasi dari DJA).


Forum diskusi dimoderatori oleh Kepala Seksi Analisis Data, Informasi, dan Publikasi Lelang Nurintan Rismauli Marpaung. Para peserta rapat aktif berdiskusi dalam merumuskan mekanisme rekonsiliasi data Bea Lelang Pegadaian yang efektif dan efisien.  Dalam diskusi tersebut, PT Pegadaian, DJKN c.q. Direktorat Lelang, dan DJPb sepakat untuk melakukan rekonsiliasi Bea Lelang Pegadaian berdasarkan data dari aplikasi OM-SPAN dan PASSION menggunakan mekanisme MonSAKTI yang dilakukan setiap bulan dengan cut-off date pada akhir bulan tersebut. Berdasarkan penarikan data dimaksud, PT Pegadaian akan mengolah dan membagi data mengacu pada pembagian wilayah kerja DJKN sebagai dasar pelaksanaan rekonsiliasi pada kantor vertikal.


Rekonsiliasi dan konfirmasi data ini akan dilakukan oleh KPKNL dengan KPPN berdasarkan data yang didapatkan dari PT Pegadaian dan OM-SPAN. Selain mekanisme tersebut, dilakukan pula proses re-engineering lelang.go.id yang ke depannya akan menjadi aplikasi satu pintu dalam menatausahakan PNBP dari Bea Lelang sehingga diharapkan tidak ada lagi perbedaan data. Hasil Rapat Koordinasi dimaksud diharapkan dapat ditindaklanjuti dan memberikan hasil yang maksimal. (Redaksi dan fotografi : Direktorat Lelang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini