Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Otomatisasi Laporan Lelang Melalui SIPL- DJKN
N/a
Rabu, 14 November 2012 pukul 14:04:21   |   964 kali

Jakarta, 13/11 --- Bermula dari ide untuk melakukan pembaruan di bidang pelayanan lelang terutama menyangkut masalah pelaporan oleh kantor pelayanan di daerah dengan berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara No. PER-06/KN/2009 tanggal  27 oktober 2009 tentang Pedoman Administrasi Perkantoran dan Pelaporan Lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan  Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Lelang (SIPL) DJKN bertempat di Hotel Novotel Gajahmada, Jakarta Pusat. Kegiatan   terbagi menjadi  2 gelombang yang telah dilaksanakan pada 7 hingga 9 November 2012 untuk gelombang pertama yang diikuti oleh 34 peserta dan 12 hingga 14 November 2012 untuk gelombang kedua yang diikuti oleh 36 peserta. Acara ini diikuti oleh user aplikasi pada kantor pelayanan di maisng-masing daerah dalam hal ini adalah Seksi Lelang di KPKNL. Dengan  adanya aplikasi ini diharapkan akan banyak membantu pelaksanaan tertib administrasi dan pelaporan dalam bidang lelang. Dalam sambutannya, Ida Novianti, Kasubdit Bina Lelang I DJKN, menekankan kepada para peserta untuk benar – benar mendalami aplikasi yang direncanakan akan dioperasikan pada awal 2013 ini serta mengharapkan peserta sebagai  user aplikasi untuk memberikan masukan terkait penyempurnaan aplikasi yang merupakan tujuan dari styling, simplyfing, securing, reporting dan monitoring di bidang lelang, sehingga memudahkan KPKNL dalam hal pelaporan terkait lelang serta memberikan akses real time pada kantor pusat untuk memonitor pelaksanaan lelang di kantor vertikal.


Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) ini meliputi penanganan permohonan lelang, verifikasi dokumen lampiran, pemberian nomor register  dan penjadwalan, pendaftaran peserta, realisasi & monitoring hasil lelang, pelaporan pelaksanaan lelang serta pemeliharaan tabel pendukung. Dengan terintegrasinya aspek – aspek tersebut diatas, maka akan memperkecil terjadinya human error   dalam penatausahaan pelaksanaan lelang, selain itu pula, aplikasi ini telah mengakomodasi pencetakan kutipan risalah lelang yang dicetak di atas security paper. Diharapkan dengan pengembangan aplikasi yang dilaksanakan secara terintegrasi dapat menunjang tugas dan fungsi serta validitas pelaporan di bidang lelang. (Okka-Dimas/Humas DJKN)

          

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini