Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN – BNI Intensifkan Persiapan Gelegar Lelang BNI 2022 Tahap II
Hanna Afina Azmi
Jum'at, 20 Mei 2022 pukul 15:47:49   |   758 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Lelang bersama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) melaksanakan Rapat Persiapan Gelegar Lelang BNI tahun 2022 tahap II pada Rabu, (18/5) secara daring.

Lelang bersama yang akan dilaksanakan pada 15 Juni 2022 ini merupakan rangkaian dari Program Bank BNI guna mencapai target recovery tahun 2022.

Program Gelegar Lelang BNI tahun 2022 telah dimulai sejak 30 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat dengan total aset yang dilelang sebanyak 2.850 aset senilai Rp5.433 miliar. Pelaksanaan progam ini dibagi manjadi empat tahap secara periodik per triwulan. Jenis aset yang diikutsertakan dalam Gelegar Lelang BNI 2022 antara lain hotel, pabrik/gudang, rumah tinggal/apartemen/ruko, dan tanah kosong.


Gelegar Lelang BNI 2022 Tahap I telah dilaksanakan pada bulan Maret - April 2022 dengan aset yang terjual sejumlah 953 dan total nilai limit mencapai Rp2.305 Miliar. Terdapat 379 aset dengan total nilai limit mencapai Rp1.274 milyar yang akan dilelang dalam Gelegar Lelang BNI tahun 2022 tahap II pada bulan Mei - Juli 2022.


Dalam rapat persiapan yang dihadiri oleh Diektur Lelang Joko Prihanto ini, dibahas beberapa kendala yang akan diminimalisir berdasarkan pengalaman saat pelaksanaan Gelegar Lelang BNI tahun 2022 tahap I sebelumnya, di antaranya penyebab batal lelang karena permasalahan SKPT, permasalahan hukum, kelengkapan dokumen lelang, dan persyaratan lelang.

Joko Prihanto menegaskan diperlukan adanya sinergi dan dukungan dari DJKN beserta KPKNL terutama terkait jadwal lelang, koordinasi dan pemasaran agar Gelegar Lelang BNI tahun 2022 tahap II ini dapat mencapai kesuksesan melebihi Gelegar Lelang BNI tahun 2022 tahap I.

Ia mengharapkan dengan adanya pelaksanaan Gelegar Lelang BNI 2022 dapat meningkatkan koordinasi antara BNI dan KPKNL setempat serta memperluas dan mempercepat pemasaran penjualan agunan secara terstruktur dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. (Redaksi dan fotografi : Tim Humas Direktorat Lelang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini