Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil X DJKN Surabaya Lakukan Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Terkait Frontage Road
N/a
Kamis, 07 Maret 2013 pukul 10:43:32   |   626 kali

Surabaya -  Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Surabaya melakukan rapat koordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) antara lain Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Pertanian, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) serta Pemerintah Kota Surabaya yang dihadiri langsung oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini sebagai bentuk percepatan penyelesaian atas permasalahan  pembangunan  frontage road pada 25 Februari 2013 di ruang rapat Kanwil X DJKN Surabaya.

Upaya Pemkot Surabaya untuk membangun jalur baru disisi barat dan timur jalur utama pintu masuk Kota Surabaya, Jalan Ahamd Yani (frontage road) saat ini masih mengalami hambatan. Pembangunan yang tujuan utamanya untuk kepentingan umum tersebut akan melewati tanah-tanah yang saat ini  digunakan oleh beberapa BUMN dan K/L.

    

Masing-masing K/L yang tanahnya akan digunakan pembangunan frontage road  sebagian besar menginginkan  penggantian lahan. Tentunya, jika tanpa disertai komunikasi yang baik di antara semua pihak terkait akan menghambat upaya Pemkot Surabaya untuk menata Surabaya menjadi kota yang lebih baik, ramah, dan bebas dari kemacetan. Oleh karena itu, peran DJKN sebagai aset manajer sangat diperlukan mengingat hal ini terkait langsung dengan Barang Milik Negara (BMN) pada K/L.

Permasalahan ini sudah menjadi perhatian dari Menteri Keuangan dan telah dibahas bersama dengan Walikota Surabaya dalam kunjungannya ke Surabaya beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkrit dan nyata sebagai bentuk percepatan penyelesaiannya. Dalam  kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Surabaya menegaskan bahwa  pembangunan frontage road yang akan menggunakan APBD Pemkot Surabaya harus di atas lahan-lahan yang jelas status hukumnya.

“Hal ini akan kami koordinasikan dengan Kantor Pusat DJKN guna menemukan solusi penyelesaian yang terbaik,” ujarnya. Selanjutnya, ia berharap agar Pemkot Surabaya menyiapkan data fisik aset dimaksud beserta dokumen-dokumennya. Oleh karena perlu segera dibentuk tim kecil untuk melakukan verifikasi  atas aset tersebut dan sinergi yang baik diantara semua pihak terkait. (Agung Widodo – Kanwil X DJKN Surabaya)

   

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini