Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pesan Menkeu kepada Penerima Investasi Pemerintah: Konkretisasi Cita-Cita!
Alief Ibnu Nuzul
Kamis, 31 Maret 2022 pukul 12:33:13   |   369 kali

Jakarta - Kementerian Keuangan menyelenggarakan seremoni penandatanganan Letter of Commitment Pemberian Investasi Pemerintah tahun 2021 dan 2022 kepada Lembaga Pengelola Investasi/Indonesia Investment Authority (LPI/INA), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKSPI) pada Rabu, (30/3) di Aula Mezzanine Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan.

 

Pelaksanaan penandatanganan Letter of Commitment tersebut dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga, yaitu Wakil Ketua Dewan Direktur INA Arief Budiman dan Direktur Keuangan INA Eddy Porwanto, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto, serta Direktur Utama LDKSPI Tormarbulang Lumbantobing. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II Kartika Wirjoatmodjo, serta jajaran dari kedua kementerian.

 

Menteri Keuangan dalam arahannya mengatakan bahwa penandatanganan Letter of Commitment ini merupakan titik awal untuk membangun fondasi hubungan keuangan negara sekaligus kultur pengelolaan keuangan negara dan aset negara yang baik antara pemerintah dan lembaga penerima investasi pemerintah.  Menurutnya, walaupun ketiga lembaga penerima investasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda, bukan berarti tata kelolanya juga dibuat seluruhnya berbeda. “Ada prinsip-prinsip yang harus terus dibangun dan ditegakkan sesuai dengan tata kelola yang baik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan bahwa di luar perbedaan yang ada, sebenarnya INA, LPDP, dan LDKSPI sama-sama memiliki tugas yang mulia dan saling melengkapi untuk mendukung kemajuan perekonomian Indonesia, memberikan manfaat sosial ekonomi dan peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat, serta turut berperan dalam kerja sama global. Untuk itu, ia menegaskan bahwa penting untuk memastikan dana yang diberikan kepada lembaga-lembaga tersebut digunakan secara optimal dan akuntabel.

 

Melalui penandatanganan Letter of Commitment dan penyertaan Key Performance Indicators (KPI) atas investasi pemerintah yang diberikan, Menteri Keuangan berharap agar lembaga penerima investasi bekerja keras untuk mewujudkan kinerja terbaiknya dalam menjalankan misi yang diemban masing-masing lembaga.

 

Sri Mulyani juga berpesan agar INA, LPDP, dan LDKSPI dapat menjadi satu bentuk institusi yang bisa memberikan kerja nyata yang bisa dirasakan dan dapat menjadi salah satu bentuk kebanggaan yang berbasiskan kompetensi, profesionalisme, dan prestasi bagi masyarakat Indonesia. “Institusi yang anda kelola ini adalah institusi yang strategis, harus mampu memberikan tidak hanya semacam ide, tapi konkretisasi dari cita-cita, bahwa we can do a good thing in our life for our country, dan kita punya kinerja yang baik dari sisi keuangan, dari sisi organisasi, itu titipan saya kepada Bapak-Ibu sekalian melalui KPI yang sudah ditandatangani,” pungkasnya.

 

Berdasarkan laporan yang disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, pada tahun 2021 dan 2022, INA, LPDP, dan LDKSPI menerima total Rp92 triliun investasi pemerintah, dengan rincian: LPI memperoleh Rp60 triliun di tahun 2021, LPDP memperoleh Rp29 triliun di tahun 2021, dan LDKSPI memperoleh Rp2 triliun di tahun 2021 dan Rp1 triliun di tahun 2022. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri, pembiayaan beasiswa untuk penerima talenta berkualitas dan pembiayaan riset, serta untuk meningkatkan kerja sama pembangunan internasional. (alf/foto: frd, frm)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini