Bandung - Perwakilan Kementerian Keuangan merilis Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Jawa Barat Tahun 2021 melalui konferensi pers (Konpers) pada Jum’at (21/1) bertempat di Auditorium Gedung Keuangan Negara Jawa Barat. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat Tavianto Noegroho selaku Kepala perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat mengatakan bahwa realisasi pendapatan negara di Jawa Barat tumbuh sebesar 27,8% dibandingkan tahun 2020 yaitu sebesar 117,63 triliun atau 97,88 persen dari alokasi APBN 2021.
Tavianto mengatakan bahwa pertumbuhan pendapatan tersebut disebabkan naiknya penerimaan perpajakan di wilayah kerja Jawa Barat. “Terutama kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 3,1 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tumbuh sebesar 20,37 persen, PBB tumbuh sebesar 11,54 persen, Cukai tumbuh sebesar 11,48 persen,” jelasnya.
Untuk tahun 2022, Tavianto menjelaskan bahwa postur APBN di Jawa Barat dengan pagu belanja mencapai 108, 84 triliun akan berfokus pada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yaitu melanjutkan pemulihan ekonomi, mendukung reformasi kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial serta Penguatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda dan satker lainnya. Sedangkan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diarahkan antara lain untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur publik daerah, mendorong pemulihan ekonomi di Desa, Percepatan penanganan kemiskinan ekstrim. “Penggunaan TKDD diarahkan untuk belanja-belanja strategis, termasuk peningkatan infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM serta kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaksanaan konpers dilaksanakan sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah terkait penguatan fungsi APBN, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Fungsi alokasi terkait dengan penyediaan berbagai pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban serta sarana dan prasarana kegiatan ekonomi lainnya. Fungsi distribusi erat kaitannya dengan upaya pemerataan hasil-hasil pembangunan, baik antar penduduk maupun wilayah. Sementara itu, fungsi stabilisasi APBN menyangkut upaya-upaya pemerintah dalam penanggulangan krisis ekonomi, seperti langkah cepat dan darurat oleh pemerintah dalam rangka penanggulangan krisis akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Barat Dedi Sopandi, Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza dan juga mewakili Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1 yaitu Kepala Bidang P2 Humas Abdul Gofir. Dari rekan wartawan yang hadir dari berbagai media lokal adalah Radar Bandung, Sindo News, Galamedia, Ayo Bandung, Java News dan Tribun News.