Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sinergi dengan Pemda, Kemenkeu Hibahkan BMN berupa tanah kepada Pemkab Muna
Ziha Rahmani
Minggu, 31 Oktober 2021 pukul 18:47:30   |   298 kali

Kendari – Kementerian Keuangan menghibahkan barang milik negara (BMN) berupa tanah bangunan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pada Kamis, (28/10) di aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara. Serah terima BMN ini ditandai dengan pelaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan sertipikat tanah. Adapun BMN yang dihibahkan merupakan aset KPP Bea dan Cukai TMP C Kendari yang terdiri dari satu bidang tanah bangunan kantor seluas 893 m² serta dua bangunan gedung kantor permanen seluas 240 m², yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Raha, Kabupaten Muna.


Sesuai dengan surat permohonan yang diajukan oleh Kepala Biro Manajemen BMN dan pengadaan a.n Menteri Keuangan tanggal 4 Juni 2021 hal usulan Hibah BMN pada Kementerian Keuangan c.q. KPPBC TMP C Kendari, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari telah melaksanakan peninjauan lapangan terkait permohonan tersebut pada Kamis, (1/7).


Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, KPKNL Kendari mengeluarkan surat persetujuan hibah dikarenakan BMN yang sudah tidak digunakan dan tidak ditempati sehingga tidak memberikan manfaat apapun kepada pihak KPPBC. Di samping itu, adanya Permohonan Hibah yang diajukan oleh Bupati Muna, yang menjelaskan keperluan dari Kabupaten Muna atas BMN tersebut dalam rangka penyelenggaraan  pembangunan daerah dan pengembangan fungsi pemerintah Kabupaten Muna.


Sebagai informasi, hibah merupakan pengalihan kepemilikan barang, salah satunya dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, tanpa memperoleh penggantian. Hibah  ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini