Semarang - KPKNL Semarang sebagai instansi
vertikal DJKN Kemenkeu selaku pemberi layanan juga memiliki tugas dan fungsi
penting dalam mempublikasikan citra positif instansi seperti kegiatan maupun
program kebijakan Pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, komponen
kehumasan menjadi kunci penting dalam membangun komunikasi yang baik.
Pada Selasa (10/08) KPKNL Semarang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Agus Kurniawan, berkunjung ke Lembaga Penyiaran Publik Radio Rakyat Indonesia (RRI) Semarang, dengan tujuan silaturahmi, sinergi dan sharing tugas fungsi KPKNL Semarang kepada pihak RRI Semarang. Selama ini, pada dasarnya sinergi sudah terjalin dengan sangat baik melalui kooordinasi-koordinasi tugas dan fungsi kedinasan seperti salah satunya yaitu pengelolaan Barang Milik Negara.
Sebagaimana kita ketahui, RRI Semarang sendiri
merupakan lembaga yang diamanatkan oleh negara yang bergerak di bidang penyiaran
publik yang memiliki jaringan secara nasional. Atas dasar itulah KPKNL Semarang
perlu berkoordinasi, berdiskusi, dan menggali lebih dalam mengenai masalah
kehumasan dan publikasi dengan RRI Semarang.
Dalam kunjungan tersebut, Agus Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pihak RRI Semarang atas sharing ilmu dan pengalamannya. "Sharing ilmu kehumasan ini sangat bermanfaat bagi kualitas kehumasan KPKNL Semarang, mengingat selalu ada konten, kegiatan maupun program kedinasan yang banyak dan rutin untuk dipublikasikan," ujarnya.
Selanjutnya, KPKNL Semarang menyampaikan mengenai seluruh tugas dan fungsi KPKNL Semarang, mulai dari Lelang, Piutang Negara, Penilaian, dan Pengelolaan Kekayaan Negara kepada pihak RRI Semarang. Kepala RRI Semarang, Nazwin Acmad berterima kasih atas kunjungan dari KPKNL Semarang. "Saya harapkan sinergi ini dapat selalu terjalin dengan baik," kata Nazwin.
Ke depan, KPKNL Semarang dan pihak RRI
Semarang akan meningkatkan hubungan kerjasama terkait tugas dan fungsi masing-masing
guna saling bertukar manfaat yang lebih baik di kedua belah pihak. (HI/IMJ)