Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang, salah satunya melalui penerapan paradigma baru guna memperkuat bisnis inti pengelolaan kekayaan negara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dalam Kuliah Umum Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara daring kepada para mahasiswa program D3 Kebendaharaan Negara, Jurusan Manajemen Keuangan, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), pada Selasa (26/1).
“Pengelolaan kekayaan negara saat ini mendapatkan pemikiran-pemikiran baru, paradigma baru, karena Bu Menteri Keuangan terus meminta kita memastikan agar kekayaan negara kita tidak tidur,” ujarnya.
Dalam hal pengelolaan BMN, Isa memaparkan tentang Rencana Kebutuhan BMN yang telah digagas oleh DJKN bersama Direktorat Jenderal Anggaran, sebagai alat yang digunakan sebelum siklus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dimulai. Lebih lanjut, dalam hal pemanfaatan, Isa menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, DJKN melakukan banyak perubahan berupa pemberian keringanan dan penyederhanaan proses birokrasi.
“Kemudahan atau keringanannya bisa berupa diskon tarif sewa, pemberian masa tenggang. Ada juga beberapa BMN yang kita ubah fungsinya dengan cepat. Banyak asrama-asrama kita di balai diklat yang kita ubah menjadi tempat karantina Covid-19,” ungkapnya. Selain itu, ia juga menyebutkan program Asuransi BMN sebagai bentuk pengelolaan risiko yang telah dikembangkan sejak tahun 2016, dan terus disempurnakan hingga terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Asuransi BMN.
Pada pengelolaan Kekayaan Negara Lain-Lain, Isa menyebutkan strategi DJKN dalam mendorong optimalisasi pengelolaan BMN Hulu Migas dan pengelolaan aset eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (eks-BPPN). Sementara, pada pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan, terdapat instrumen pembiayaan baru yang dirancang untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19, yaitu Investasi Pemerintah pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN). “IP-PEN ini instrumen baru yang kita kembangkan sebagai respon pandemi Covid-19 kemarin, tapi sangat mungkin akan kita kembangkan penggunaannya di masa-masa mendatang, sekalipun tidak related dengan PEN dan Covid-19,” ujar Isa.
Ia turut menjelaskan strategi baru pada pengelolaan Piutang Negara yang kini lebih melibatkan kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya, hal ini ditujukan agar para K/L dapat semakin tertib dan bertanggung jawab mengelola piutang masing-masing sejak piutang tersebut terbentuk. Kemudian, pada penyelenggaraan Lelang, Isa menuturkan digitalisasi proses lelang melalui e-Auction yang telah berlangsung selama sepuluh tahun terakhir dan terus dikembangkan. “Ini inisiatif yang luar biasa mengubah kualitas tata kelola lelang di negara kita. Dengan e-Auction, semua transaksinya dilakukan secara elektronik, melalui sistem,” ucapnya.
Di
penghujung kuliahnya, Isa menegaskan bahwa dalam pengelolaan kekayaan negara
maupun aktivitas lelang, Kementerian Keuangan terus melakukan perbaikan secara
berkelanjutan yang dilakukan secara menyeluruh pada tata kelola, metodologi,
kualitas SDM, dan teknologi informasi. “Khusus di periode pandemi, Kementerian
Keuangan juga menunjukkan keluwesannya untuk segera menyesuaikan
penyelenggaraan tugas dan fungsinya di bidang pengelolaan kekayaan negara dan
aktivitas lelang, serta responsif, adaptif, dan suportif terhadap kebutuhan
pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (nf/humas DJKN)