Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN dan Konsorsium Serahkan Polis Asuransi BMN Gedung BMKG
Faza Fakhriyan Wildan
Rabu, 07 Oktober 2020 pukul 22:35:19   |   365 kali

Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tugas Agus Priyo Waluyo bersama dengan Perwakilan Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara dalam hal ini Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Diwe Novara menyerahkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Polis Asuransi BMN kepada Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Petrus Demon Sili pada Rabu (7/10) di Gedung Kantor Pusat BMKG, Jakarta.

Dalam sambutannya, Tugas Agus menyampaikan bahwa pengasuransian BMN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam Strategi Pembiayaan Bencana dan Asuransi (Disaster Risk Finance and Insurance) yang bertujuan membantu pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam meringankan beban APBN saat terjadi bencana dalam bentuk pengalihan risiko kerugian kepada pihak ketiga. 

“Kami berharap implementasi asuransi BMN dapat terealisasi kepada seluruh Kementerian/Lembaga pada tahun 2021. Harapannya, beban APBN tidak akan terlalu berat menanggung dampak bencana yang mungkin terjadi,” tutur Tugas Agus. 

Sementara itu, Petrus Demon Sili menyampaikan ucapan terimakasih kepada DJKN selaku project owner dan inisiator program Asuransi BMN yang telah melakukan asistensi kepada BMKG selama proses implementasi Asuransi BMN. Lebih lanjut, Petrus menambahkan BMKG berkomitmen untuk senantiasa melakukan pemeliharaan dan pengamanan terhadap aset-aset negara yang menjadi kewenangannya, termasuk gedung-gedung kantor yang kini telah diasuransikan.  

BMKG mengasuransikan lima gedung/bangunan kantor dengan biaya premi sebesar Rp140,9 juta untuk jangka waktu pengasuransian tiga bulan terhitung mulai Oktober hingga Desember 2020. BMKG menjadi Kementerian/Lembaga ketiga yang melakukan pengasuransian BMN di tahun 2020. Sebelumnya, Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah ikut serta dalam program pengasuransian BMN. 

Dalam waktu dekat, beberapa Kementerian/Lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) rencananya juga akan segera melaksanakan pengadaan jasa asuransi BMN untuk periode pengasuransian tahun 2020.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini