Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Support Data Penilaian untuk Optimalkan Nilai Ekonomi SDA
Esti Retnowati
Jum'at, 25 September 2020 pukul 21:59:01   |   765 kali

Jakarta - Indonesia, secara geografis, merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Panjang garis pantainya lebih dari 81.000 km dan memiliki lebih dari 17.504 pulau. Sedangkan luas laut kedaulatan meliputi 3,1 juta km2. Besarnya potensi alam Indonesia itu, hingga saat ini belum tergambarkan dalam neraca pemerintah. Di lain sisi, neraca Sumber Daya Alam (SDA) ini sangat penting sebagai sumber informasi dalam pengambilan kebijakan di bidang pengelolaan SDA. Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah merumuskan langkah terbaik untuk menyajikan data yang komprehensif melalui penilaian Sumber Daya Alam. Hal ini diungkapkan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain saat webinar bertajuk Peran Penilaian Sumber Daya Alam dalam Kebijakan Fiskal Pengelolaan SDA pada Kamis (24/09).

 

Dalam menyajikan data yang komprehensif ini, peran strategis penilai pemerintah pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sangat diperlukan. “ Dalam hal ini, DJKN menjadi supporting data berupa hasil penilaian SDA pada neraca SDA,” kata Lukman.

 

Sementara ini, ujar Lukman, DJKN telah berkontribusi menyajikan nilai wajar aset hulu migas pada LKPP. Aset tersebut berupa tanah senilai Rp21,87 triliun (2015-2019) dan aset non tanan yang terdiri dari Harta Benda Modal (HBM) sebesar Rp462,12 triliun, Harta Benda Inventaris (HBI) sebesar Rp0,11 triliun dan Material Persediaan sebesar Rp25,32 triliun (LKPP 2019 Audited).

 

Selanjutnya, DJKN akan melaksanakan penilaian tanah hulu migas dalam rangka perbaikan catatan Off-Balance Sheet pada LKPP. Selain itu, DJKN juga akan melaksanakan uji petik penilaian pada SDA lain untuk data support Government Finance Statistics (GFS) dan penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terminasi.

 

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manjemen IPB Akhmad Fauzi memberikan beberapa pertimbangan dalam rangka memonetisasi aset SDA. Ia menyebutkan bahwa dalam menyajikan data SDA diperlukan metode penilaian yang komprehensif seperti valuasi ekonomi. Pada valuasi ekonomi, nilai kuantitatif pada SDA tidak hanya diukur berdasarkan ecosystem goods saja, tapi juga ecosystem services.

 

“Untuk mengoptimalkan nilai ekonomi modal alam (natural capital –red) dalam kebijakan fiskal memerlukan pemetaan valuasi SDA dan ekosistem services yang komprehensif untuk ekosistem utama,” jelas Akhmad.

 

Sementara itu, Advisory Board Geothermal Engineering ITB Ali Ashat mengapresiasi rencana DJKN dalam melakukan penilaian SDA untuk disajikan pada neraca pemerintah. Ia mengatakan bahwa valuasi sumber daya alam terutama yang tidak memilki harga pasar sangat menantang sekaligus sangat penting dalam pembuatan kebijakan jangka panjang. Dalam bidang geothermal, valuasi diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam mengatasi price gap antara PLN dan pengembang sumber daya listrik geothermal. “Valuasi juga dapat menjadi solusi jika terjadi perbedaan sudut pandang diantara kementerian,” katanya.


Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (PKAPBN) juga mengatakan bahwa data SDA pada neraca sangat penting bagi pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia. Menurutnya Sumber Daya Alam menjadi sumber penting penerimaan negara baik melalui pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Pengelolaan SDA yang baik menjadi kunci untuk menopang pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (es/humasDJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini