Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Buka Webinar SDA, Dirjen KN: Kebijakan Fiskal Harus Pertimbangkan Kelangsungan dan Kelestarian SDA
Eka Wahyu Yuliasari
Kamis, 24 September 2020 pukul 21:13:17   |   397 kali

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata ingin memastikan bahwa penyusunan kebijakan fiskal di sektor Sumber Daya Alam (SDA) harus dilaksanakan dengan tepat serta tetap mempertimbangkan kelangsungan dan kelestarian SDA itu sendiri. “Kita punya hutan dengan semua diversitas biologisnya di sana. Kalau kemudian kita melakukan tindakan tertentu terhadap hutan, apakah kita mendapatkan hasil yang lebih baik daripada seandainya tetap dijadikan hutan seperti yang ada seperti saat ini?” katanya dalam acara webinar Peran Penilaian Sumber Daya Alam (SDA) dalam Kebijakan Fiskal Pengelolaan SDA yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (24/9).

Mengawali arahannya, Isa menyampaikan bahwa pemerintah masih belum bisa menjawab secara pasti berapa nilai keseluruhan kekayaan negara saat ini. Kekayaan negara, lanjutnya, bukan hanya kekayaan negara yang dimiliki atau yang sering disebut sebagai Barang Milik Negara (BMN), tapi juga ada kekayaan negara yang dikuasai sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar  1945 yaitu bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Hal inilah yang menurut Isa menjadi alasan pentingnya melakukan penilaian atas kekayaan negara dikuasai atau yang lebih dikenal dengan sebutan SDA tersebut. “Sampai kita mengetahui betul berapa nilai kekayaan, sesungguhnya kita belum bisa benar-benar memastikan bahwa aktifitas esktraksi atau aktifitas perubahan bentuk hutan misalnya, telah menghasilkan manfaat yang maksimal bagi negara,” tekannya. 

Ia berharap webinar ini dapat menjadi salah satu proses untuk mematangkan para penilai agar DJKN, selaku pengelola kekayaan negara, mampu melakukan penilaian SDA secara baik. “Mempelajari penilaian SDA merupakan suatu perjalanan yang saya yakin tidak pendek, tapi bisa kita percepat seandainya kita punya komitmen yang besar untuk melakukan pembelajaran tersebut,” pesannya.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Kurniawan Nizar menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan webinar ini adalah untuk mengetahui peran penilaian dalam optimalisasi pemanfaatan potensi SDA dan diharapkan dapat menjadi suatu wadah komunikasi untuk memberikan pemahaman penilaian SDA kepada para stakeholder

“Dengan webinar ini, kami mengharapkan akan banyak diskusi dan masukan yg konstruktif terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam optimalisasi peran penilaian SDA dalam kebijakan fiskal pengelolaan SDA itu sendiri,” ujar Nizar.

Webinar yang dilaksanakan selama tiga jam tersebut mengundang empat narasumber untuk mengisi diskusinya, yaitu Guru Besar Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Ahmad Fauzi, The Advisory Board of Institut Teknologi Bandung (ITB) Geothermal Master's Program M. Ali Ashat Konsultan,  Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKABN) Ubaidi Socheh Hamidi, dan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Lukman Efendi. 

Tak hanya ditujukan untuk kalangan internal Kementerian Keuangan, webinar Peran Penilaian SDA dalam Kebijakan Fiskal Pengelolaan SDA tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan, Badan Pusat Statistik, serta akademisi dari IPB. (lia/humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini