Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Wakili Indonesia di Forum SEADRIF, DJKN Ajak Negara-Negara ASEAN Asuransikan Aset Negara
Nurul Fadjrina
Jum'at, 28 Agustus 2020 pukul 14:21:58   |   386 kali

Jakarta – Direktur Barang Milik Negara (BMN) Encep Sudarwan mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam webinar yang diselenggarakan oleh Southeast Asia Disaster Risk Insurance Facility (SEADRIF), mengajak negara-negara ASEAN untuk segera melaksanakan asuransi aset negara. “Do it right now. Mari kita kerjakan sekarang juga,” imbaunya ketika ditanya moderator Benedikt Signer, Program Coordinator, Crisis and Disaster Risk Finance pada World Bank Group, tentang pesan dan pembelajaran yang dapat dibagi ke negara-negara lain terkait asuransi aset negara, Kamis (27/8) sore.

Encep mengatakan bahwa pengasuransian aset negara atau BMN, terutama di Indonesia, merupakan hal yang sangat mendesak untuk dilakukan. Hal ini mengingat kerentanan Indonesia terhadap bencana alam. “Di tahun 2020 sendiri, sampai 23 Agustus ini, telah terjadi 1.866 bencana di Indonesia. Satu adalah bencana non alam, yaitu Covid-19, sementara sisanya bencana alam,” ujarnya mengutip data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dengan asuransi BMN, pembiayaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat menjadi lebih mudah karena tidak lagi perlu menunggu alokasi dari anggaran tahunan pemerintah. Program asuransi BMN pertama kali digagas pada tahun 2016, dan terus disempurnakan hingga terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Asuransi BMN. Untuk memastikan kelayakan dari kebijakan ini, Encep mengungkapkan bahwa DJKN melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunannya. 

Pada sisi kebijakan pembiayaan, DJKN bersinergi dengan Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pada sisi pengadaan produk asuransi, standar kebijakan, institusi, tarif premi, serta metode pengadaan, DJKN bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuanga, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lebih lanjut, dalam pembangunan basis data wilayah berisiko bencana, DJKN melibatkan BNPB dan Institut Teknologi Bandung.

“Hasilnya, pengadaan asuransi hanya diimplementasikan di tingkat kementerian dengan metode umbrella contract yang ditandatangani oleh Kementerian Keuangan. Jadi, seluruh kementerian lain mengikuti kontrak ini,” kata Encep.  Kemudian, asuransi disediakan oleh konsorsium asuransi, dengan objek asuransi difokuskan kepada bangunan atau gedung yang memiliki dampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintah, seperti gedung kantor, bangunan pendidikan, dan rumah sakit.

“Kami menggunakan satu tarif premi untuk seluruh kementerian/lembaga, dengan produk berupa asuransi BMN yang merupakan asuransi property all risk, dengan ekspansi jaminan yang juga mencakup gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, angin topan, longsor, dan risiko sabotasi serta terorisme,” papar Encep. 

Ia turut menyampaikan bahwa program asuransi BMN di Indonesia dilakukan secara bertahap. Pertama pada Kementerian Keuangan di tahun 2019, kemudian pada sepuluh kementerian/lembaga pusat di tahun 2020, dan ditargetkan pada seluruh kementerian/lembaga pusat di tahun 2021. Menurutnya, bangunan/gedung pemerintah pusat diutamakan karena pihaknya telah memiliki data nilai terkini aset-aset pemerintah pusat dari hasil Revaluasi Aset yang dilakukan DJKN pada tahun 2017 dan 2018.

Selanjutnya, DJKN juga akan berusaha untuk mempercepat implementasi dan memperluas cakupan pengasuransian BMN, memperkuat sistem informasi, serta mengimplementasi sumber pendanaan sebagai mekanisme lain pada konsep Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana.

Sebagai informasi, SEADRIF merupakan sebuah platform regional yang berfungsi memberikan solusi keuangan dan saran teknis kepada negara-negara ASEAN untuk meningkatkan ketahanan keuangan mereka terhadap risiko iklim dan bencana. Pada webinar ini, Direktur BMN DJKN Encep Sudarwan berbagi sesi dengan Bendahara Nasional Biro Perbendaharaan Filipina Rosalia de Leon yang turut hadir sebagai pembicara. (nf/humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini