Medan
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui program Transformasi Reformasi Birokrasi dan
Transformasi Kelembagaan (RBTK) telah menyusun dan merencanakan tiga pilar
reformasi birokrasi yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, serta
peningkatan disiplin dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu
Inisiatif Strategis (IS) pada program RBTK ini adalah Penguatan Budaya
Organisasi Kemenkeu: The New Thinking of
Working. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dedy Syarif
Usman menyebutkan bahwa tujuan The New
Thingking of Working ini ialah untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif,
berbasis digital dan berintegritas guna meningkatkan produktivitas dan kinerja
Kemenkeu.
“Ini merupakan tantangan tersendiri
bagi kita, sebagai insan Kemenkeu kita harus bisa mewujudkan The New Thinking of Working yang menjadi
IS kemenkeu, dimana digital proses bisnis dilakukan secara masif, misalnya
adanya office otomation melalui aplikasi Nadine, E-Auction untuk pelaksanaan lelang secara online yang semuanya
sebagai pemicu untuk mempercepat proses digitalisasi di Kemenkeu,” ujar Dedy saat
menjadi keynote speaker pada webinar ‘NGOBRAST’ (Ngobrol Asik Transformasi) dengan
tema “Sudah Kompetenkah Kamu untuk Kemenkeu di Era Baru?” pada Senin (24/8).
Saat ini, lanjut Dedy, seluruh negara
termasuk Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, dimana ruang gerak
masyarakat dibatasi dengan adanya protokol kesehatan yang wajib dipatuhi untuk
menekan pertumbuhan angka penularan Covid-19. Dengan adanya pembatasan sosial ini,
maka penerapan proses bisnis secara digital merupakan hal yang sangat penting. Hal
ini merupakan waktu yang tepat bagi seluruh jajaran Kemenkeu untuk segera melakukan
adaptasi perubahan sistem kerja baru yang merupakan salah satu IS Kemenkeu yang
disebut dengan The New Thinking of
Working.
“Pandemi telah banyak mengubah
peradaban, selagi belum ditemukannya vaksin, maka kita harus melakukan adaptasi
atau kebiasaaan baru untuk menghadapi kondisi ini. Suka tidak suka, kita juga
harus menerapkan industry 4.0 dalam
aspek pemanfaatan TI (Teknologi Informasi –red), dimana selama ini kita
menggunakan ruang fisik untuk berinteraksi, kini diubah menjadi penggunaan
ruang virtual,” tuturnya.
Adapun, untuk mendukung penerapan
sistem kerja baru ini, Menteri Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran nomor
SE-22/MK.1/2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi
dalam Tatanan Norma Baru. Hal ini ditujukan agar dalam masa transisi penerapan
normal baru di lingkungan Kemenkeu, para pegawai tetap dapat menjaga
produktivitas namun aman dari bahaya Covid-19.
Selain itu, Dedy juga memaparkan mengenai
Permenpan RB nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman tentang pedoman sistem merit
ASN yang dikelompokan menjadi tiga bagian, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Mulai Tahun 2020 ini, setiap pegawai/pejabat harus memenuhi Standard Kompetensi
dengan target Job Person Match (JPM)
minimal 78. “Situasi tatanan norma baru menjadi tantangan buat kita, dimana
dari pemetaan jabatan tersebut, masih ada rekan-rekan kita yang JPM-nya dibawah
78, sehingga nanti akan ada pengembangan berbasis kompetensi, dialog melalui
daring seperti dialog group coaching dimana pegawai/pejabat yang JPM-nya
dibawah 78 harus menyusun personal
development plan dengan tuntas untuk selanjutnya diprioritaskan ikut re-assesment test,” jelasnya.
Dengan adanya target JPM itu, Kepala
Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi berharap insan Kemenkeu mempunyai
kompetensi yang mumpuni sebagai garda terdepan dalam program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) dan benar-benar memahami standar kompetensi yang menjadi standar
baku karakter yang harus dibentuk pada diri setiap pegawai, seperti integritas,
kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan
diri, kemampuan mengelola perubahan serta sosial kultural. “(Karena –red) Aparatur
Sipil Negara merupakan sumber daya yang menjadi titik sentral penggerak roda
pemerintahan Negara RI, perekat persatuan bangsa”, ungkapnya dihadapan kurang lebih
400 pegawai dari seluruh Eselon I Kemenkeu.
Pada kesempatan yang sama, Asessor
Utama Kemenkeu Humaniati menjelaskan bahwa saat ini peran ASN terus
dioptimalkan dengan berbagai tantangan yang nantinya bisa menjadi word
class government di tahun 2024. “Tantangan menjadi Smart ASN
2024 (yakni –red) harus memiliki profil integritas, nasionalisme, wawasan
global, IT dan asing, pelayanan, jaringan sampai dengan kewirausahaan,”
jelasnya.