Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sekretaris Ditjen KN: Insan Kemenkeu Harus Mampu Wujudkan The New Thinking Of Working
Fia Malika Sabrina
Senin, 24 Agustus 2020 pukul 15:37:18   |   553 kali

Medan - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui  program Transformasi Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) telah menyusun dan merencanakan tiga pilar reformasi birokrasi yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, serta peningkatan disiplin dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu Inisiatif Strategis (IS) pada program RBTK ini adalah Penguatan Budaya Organisasi Kemenkeu: The New Thinking of Working. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dedy Syarif Usman menyebutkan bahwa tujuan The New Thingking of Working ini ialah untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif, berbasis digital dan berintegritas guna meningkatkan produktivitas dan kinerja Kemenkeu.

 

“Ini merupakan tantangan tersendiri bagi kita, sebagai insan Kemenkeu kita harus bisa mewujudkan The New Thinking of Working yang menjadi IS kemenkeu, dimana digital proses bisnis dilakukan secara masif, misalnya adanya office otomation melalui aplikasi Nadine, E-Auction untuk pelaksanaan lelang secara online yang semuanya sebagai pemicu untuk mempercepat proses digitalisasi di Kemenkeu,” ujar Dedy saat menjadi keynote speaker pada webinar ‘NGOBRAST’ (Ngobrol Asik Transformasi) dengan tema “Sudah Kompetenkah Kamu untuk Kemenkeu di Era Baru?” pada Senin (24/8).

 

Saat ini, lanjut Dedy, seluruh negara termasuk Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, dimana ruang gerak masyarakat dibatasi dengan adanya protokol kesehatan yang wajib dipatuhi untuk menekan pertumbuhan angka penularan Covid-19. Dengan adanya pembatasan sosial ini, maka penerapan proses bisnis secara digital merupakan hal yang sangat penting. Hal ini merupakan waktu yang tepat bagi seluruh jajaran Kemenkeu untuk segera melakukan adaptasi perubahan sistem kerja baru yang merupakan salah satu IS Kemenkeu yang disebut dengan The New Thinking of Working.

 

“Pandemi telah banyak mengubah peradaban, selagi belum ditemukannya vaksin, maka kita harus melakukan adaptasi atau kebiasaaan baru untuk menghadapi kondisi ini. Suka tidak suka, kita juga harus menerapkan  industry 4.0 dalam aspek pemanfaatan TI (Teknologi Informasi –red), dimana selama ini kita menggunakan ruang fisik untuk berinteraksi, kini diubah menjadi penggunaan ruang virtual,” tuturnya.

 

Adapun, untuk mendukung penerapan sistem kerja baru ini, Menteri Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE-22/MK.1/2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi dalam Tatanan Norma Baru. Hal ini ditujukan agar dalam masa transisi penerapan normal baru di lingkungan Kemenkeu, para pegawai tetap dapat menjaga produktivitas namun aman dari bahaya Covid-19.

 

Selain itu, Dedy juga memaparkan mengenai Permenpan RB nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman tentang pedoman sistem merit ASN yang dikelompokan menjadi tiga bagian, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Mulai Tahun 2020 ini, setiap pegawai/pejabat harus memenuhi Standard Kompetensi dengan  target Job Person Match (JPM) minimal 78. “Situasi tatanan norma baru menjadi tantangan buat kita, dimana dari pemetaan jabatan tersebut, masih ada rekan-rekan kita yang JPM-nya dibawah 78, sehingga nanti akan ada pengembangan berbasis kompetensi, dialog melalui daring seperti dialog group coaching dimana pegawai/pejabat yang JPM-nya dibawah 78 harus menyusun personal development plan dengan tuntas untuk selanjutnya diprioritaskan ikut re-assesment test,” jelasnya.

 

Dengan adanya target JPM itu, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi berharap insan Kemenkeu mempunyai kompetensi yang mumpuni sebagai garda terdepan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan benar-benar memahami standar kompetensi yang menjadi standar baku karakter yang harus dibentuk pada diri setiap pegawai, seperti integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, kemampuan mengelola perubahan serta sosial kultural. “(Karena –red) Aparatur Sipil Negara merupakan sumber daya yang menjadi titik sentral penggerak roda pemerintahan Negara RI, perekat persatuan bangsa”, ungkapnya dihadapan kurang lebih 400 pegawai dari seluruh Eselon I Kemenkeu.

 

Pada kesempatan yang sama, Asessor Utama Kemenkeu Humaniati menjelaskan bahwa saat ini peran ASN terus dioptimalkan dengan berbagai tantangan yang nantinya bisa menjadi word class government di tahun 2024. “Tantangan menjadi Smart ASN 2024 (yakni –red) harus memiliki profil integritas, nasionalisme, wawasan global, IT dan asing, pelayanan, jaringan sampai dengan kewirausahaan,” jelasnya.

 

Selain itu, dalam menyiapkan era baru ini, Widyaiswara Madya Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Sampurna Budi Utama memaparkan bahwa hal utama yang harus disiapkan setiap pegawai yaitu mengubah pola mindset (pikiran). Secara keseluruhan, setiap individu pada Kemenkeu harus mempunyai kemauan untuk mengubah tiga hal yakni Mindset, Skill set dan Tool set. Ketiga hal ini sangatlah penting karena apabila tidak bisa beradaptasi maka kita tidak akan bisa bergerak maju sedangkan kita saat ini dalam posisi perubahan yang mana kompetensi yang ada pada diri harus terus dikembangkan,” pungkasnya. (Fia/Kanwil Sumut)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini