Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rekonsiliasi Data Penertiban BMN Tahap II di KPKNL Jakarta II
N/a
Selasa, 23 Juni 2009 pukul 17:07:05   |   698 kali

REKONSILIASI TAHAP II DATA PENERTIBAN BMN SATKER-SATKER

DI LINGKUNGAN KPKNL JAKARTA II

KPKNL Jakarta II, Selasa, 23 Juni 2009

        KPKNL Jakarta II pada tanggal 22 s.d. 23 Juni 2009 bertempat di Aula Pendopo Kanwil VII DJKN telah melaksanakan rekonsiliasi Data Tahap kedua Hasil Penertiban Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan Barang Milik Negara. Tahap kedua rekonsiliasi ini merupakan lanjutan rekonsiliasi tahap pertama dengan diikuti 51 satker dari Departemen Kelautan dan Perikanan.  

Dengan demikian Rekonsiliasi Data Penertiban BMN yang telah dilaksanakan KPKNL Jakarta II sebanyak 117 Satker pada 14 Kementrian Negara/Lembaga, dimana Rekonsiliasi tahap pertama diikuti 66 Satker pada 13 Kementerian Negara/Lembaga, meliputi : SETNEG (11 Satker), DEPT. ESDM (11 Satker), DPD (2 Satker), KLH (8 satker), KEJAKSAAN AGUNG (9 satker), BPPT (11 satker), LAN (1 satker), MENPAN (1 satker), KEMNEG. PEMBERDAYAAN DAERAH TERTINGGAL (1 satker), KOMISI YUDUSIAL (1 satker), DEPT. KELAUTAN DAN PERIKANAN (9 satker), dan BNPB (1 satker).

Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan tindak lanjut penertiban Barang Milik Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2007 tentang Tim Penertiban Barang Milik Negara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007. Target penertiban BMN pada KPKNL Jakarta II sampai dengan tanggal 1 Juni 2009 adalah sebanyak 198 satker atau 100 % dari target.  Selanjutnya direncanakan pada bulan Juli 2009 akan mulai membantu melaksanakan inventarisasi dan penilaian BMN pada satker-satker dilingkungan Mabes TNI sebanyak 82 satker, yang merupakan wilayah kerja KPKNL Jakarta V berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007.

Kegiatan Rekonsiliasi Tahap kedua ini dibuka oleh Bpk. Slamet Sunaryo  selaku kepala KPKNL Jakarta II dengan menyampaikan bahwa tujuan rekonsiliasi adalah untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas penyajian data hasil inventarisasi dan penilaian dalam laporan barang pengguna/kuasa pengguna maupun dalam laporan keuangan kementerian / lembaga mulai tingkat satuan kerja, serta untuk mempercepat proses penyajian data hasil inventarisasi dan penilaian dalam laporan barang pengguna/kuasa pengguna dan harapan melalui kegiatan ini Kementrian Negara/lembaga dapat menyajikan LKRR yang Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified Opinion),

         Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Rekonsiliasi, dan tingkat keberhasilan pelaksanaan rekonsiliasi sangat baik mencapai 90%. KPKNL Jakarta II merencanakan Rekonsiliasi tahap ketiga dan keempat dengan mengundang   satker-satker dilingkungan 81 satker-satker dilingkungan Departemen Kehutanan dan Kesehatan pada bulan Juli 2009.  

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini