Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Nilai Aset Rp 15,97 Triliun Tidak Jelas
N/a
Rabu, 24 Juni 2009 pukul 08:55:08   |   630 kali

Inventarisasi Tuntas pada 2009

Jakarta (Kompas Rabu, 24 Juni 2009 | 03:28 WIB) - Aset tetap Rp 15,97 triliun tidak diketahui keberadaannya, padahal sudah tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2008. Ini menjadi catatan khusus Badan Pemeriksa Keuangan karena itu berarti pengendalian atas pencatatan aset belum jelas.

Hal itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2008 yang diterima Kompas, Selasa (23/6). Aset yang tidak jelas keberadaannya itu sebagian besar tercatat di Departemen Pekerjaan Umum, yakni Rp 15,95 triliun.

Aset yang hilang juga ada di Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana senilai Rp 1,054 miliar, di Departemen Keuangan Rp 2,29 miliar, di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rp 2,56 miliar, dan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Rp 2,38 miliar.

Selain itu, ada aset yang tidak jelas di Departemen Komunikasi dan Informatika senilai Rp 1,89 miliar dan di Komisi Pemberantasan Korupsi Rp 12,7 juta. Adapun di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terdapat aset yang tak jelas sebesar Rp 526,02 juta serta di Departemen Kelautan dan Perikanan senilai Rp 5,65 miliar.

Bagi BPK, hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Masalah ini mengakibatkan aset tetap ada dalam neraca pemerintah pusat yang tak dapat diyakini eksistensinya. Muncul risiko sengketa dengan pihak ketiga atas tanah-tanah negara yang belum bersertifikat.

Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Syafri Adnan Baharuddin mengatakan, pencatatan aset belum tuntas karena dari 22.307 satuan kerja (dulu pemimpin proyek), ada 12.053 satuan kerja yang belum menuntaskan penilaian kembali aset tetapnya. Bahkan, ada aset senilai Rp 77,32 triliun yang belum dibukukan. ”BPK menyarankan Menteri Keuangan secara bertahap melakukan pendataan atau inventarisasi ulang atas seluruh aset di kementerian dan lembaga nondepartemen,” ujarnya.

Optimistis selesai

Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Suryanto menegaskan, pihaknya optimistis semua kementerian dan lembaga nondepartemen akan menuntaskan proses penertiban asetnya akhir tahun 2009. Itu dimungkinkan karena 60 persen dari instansi pemerintah hampir menyelesaikan inventarisasi asetnya.

”Hambatan kerap ditemukan pada aset yang dibiayai oleh Dana Dekonsentrasi dan Pembantuan, serta aset berupa jalan raya, bendungan,” ujarnya. (OIN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/24/03285733/nilai.aset.rp.1597.triliun.tidak.jelas

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini