Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menuju Era Kerja yang Cepat Tepat dan Akurat
N/a
Senin, 17 Desember 2012 pukul 16:44:46   |   1913 kali

Semarang - dilatarbelakangi oleh tuntutan peningkatan efektifitas kinerja yang harus didukung oleh perangkat teknologi informasi terkini, mendorong Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) membuat beberapa alat bantu berupa sistem aplikasi yang dapat mendukung fungsi tugas kantor-kantor vertikal di lingkungan DJKN, antara lain aplikasi Sistem Informasi Aktifitas Perkantoran (SIAP) dan Aplikasi Pengelolaan BMN (APBMN) tingkat pengguna barang yang disosialisasikan pada 10-13 Desember 2012  di Kanwil Semarang.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi SIAP dan APBMN ini dibuka oleh Slamet Sugito mewakili Kepala Kanwil IX Semarang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa saat ini memang sudah eranya aplikasi, semua kegiatan tugas dan fungsi organisasi sudah banyak yang  didukung oleh sistem aplikasi sehingga kita harus siap untuk mengikuti perkembangan terkini dimana era kerja yang cepat tepat dan akurat menjadi sesuatu yang harus terpenuhi dalam tugas dan fungsi kerja saat ini. “Pemanfaatan dan penggunaan aplikasi yang baik dan didukung data yang valid juga akan mendukung dan membantu  pimpinan dalam mengambil keputusan yang cepat dan tepat,” ujar Slamet Sugito sekaligus mengakhiri sambutannya.

    

Sosialisasi dan pelatihan Aplikasi SIAP dan APBMN ini diikuti oleh kurang lebih 30 orang peserta dari perwakilan Kanwil IX Semarang dan Kanwil XII Banjarmasin dan  dipandu oleh Perwakilan Direktorat PKNSI  Agus Pambudi, Iling Saidah dan Fajar. Dalam kurun waktu tiga hari ini diharapkan para peserta dapat memahami aplikasi SIAP yang bertujuan untuk merekam, memonitor kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas perkantoran, seperti merekam surat keluar/masuk, merekam memo kegiatan, surat permohonan, dan surat keputusan yang diterbitkan DJKN.

Sedangkan aplikasi APBMN ditujukan untuk pengguna barang dalam menyusun usulan-usulan yang terkait dengan pengelolaan BMN seperti permohonan penggunaan BMN, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemanfaatan BMN dan penghapusan BMN  sekaligus bagi pengelola barang untuk menerima data usulan dan menganalisis usulan terkait pengelolaan BMN dari Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB) dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB), membuat database hasil pengelolaan BMN dalam rangka monitoring surat keputusan pengelolaan BMN yang diterbitkan oleh pengelola barang dan monitoring pelaksanaan surat keputusan oleh pengguna barang.

    

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi ini diikuti dengan penuh semangat dan antusias yang tinggi dari para peserta dengan harapan apa yang disosialisasikan dapat bermanfaat dan berguna untuk menunjang efektifitas tugas dan fungsi organisasi DJKN . (Widiyantoro-Kanwil IX DJKN Semarang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini