Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dukung PEN, SMV Berikan Fasilitas Khusus pada UMKM, BUMN dan Pemda
Faza Fakhriyan Wildan
Selasa, 11 Agustus 2020 pukul 09:11:42   |   348 kali

Jakarta – Penyebaran Corona Virus Disease (covid-19) yang semakin merebak memberikan efek domino dalam berbagai sektor kehidupan. Tidak hanya sektor kesehatan, sektor Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Perekonomian Daerah pun ikut terguncang akibat adanya pandemi covid-19. Pemerintah sebagai regulator berkomitmen untuk dapat segera menopang sektor-sektor terdampak covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kami menyiapkan fasilitas khusus untuk memberikan modal kerja untuk para eksporter yang terpaksa harus menonaktifkan usaha sementara karena adanya covid-19,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Daniel James Rompas dalam Sharing Session Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan tema “Peran Strategis SMV sebagai Fiscal Tools Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” pada Senin (10/08) melalui aplikasi zoom.us.

Ia menjelaskan bahwa dalam program PEN, LPEI mendapatkan penugasaan khusus oleh pemerintah untuk membantu menangani dampak covid-19 terhadap debitur. “Program tersebut berupa program penjaminan pemerintah kepada perbankan atas penyaluran tambahan pinjaman modal kerja,” ungkapnya. Dengan adanya penjaminan tersebut, para pelaku usaha diharapkan dapat melakukan kegiatan bisnis dan menghindari aksi pemutusan hubungan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menjelaskan peran PT SMI dalam program PEN. Ia mengatakan bahwa PT SMI berfokus pada Program Penyehatan BUMN dan Program Pemulihan Ekonomi Daerah. “Kami memberikan dukungan APBN agar BUMN-BUMN dan juga pranata yang lain bisa survive ditengah pandemi covid-19. Kami juga memberikan stimulus fiskal ke (pemerintah-red) daerah yang disesuaikan dengan kebijakan fiskal di daerah masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT SMI akan bekerja sama dengan DJPK untuk merancang program pembiayaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dengan kebijakan defisit fiskal. Skema pembiayaan yang diatur di sini melalui pemerintah pusat akan disalurkan melalui PT SMI selaku SMV dari Kementerian Keuangan dan nanti dari sana akan melakukan disbursement kepada pemerintah daerah. “Harapannya disaat kondisi sudah membaik akan dilakukan pengembalian dari pinjaman sehingga tidak membebani pemerintah pusat,” pungkas Edwin. (fz/fr/abh-humas)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini