Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penataan Organisasi, Dari Modernisasi hingga Penajaman Fungsi
N/a
Rabu, 01 Juli 2009 pukul 08:37:24   |   802 kali

KOMPAS.com (Senin, 29 Juni 2009 | 10:10 WIB) - Berpegang pada tekad melakukan reformasi keuangan negara, Departemen Keuangan hingga saat ini menuntaskan tiga pilar reformasi birokrasi, yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis serta peningkatan disiplin dan manajemen SDM.

Penataan ketiga pilar tersebut dibarengi dengan pembenahan indikator kinerja utama dan perbaikan sistem remunerasi yang pada anggaran tahun 2010 mencapai Rp 5,428 triliun.

Pembenahan terarah dan tuntas di ketiga pilar tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi departemen lainnya dalam melakukan reformasi di institusi masing-masing, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kinerja aparat pemerintah di semua jenjang dan demi terciptanya sistem pemerintahan yang efektif, produktif, transparan dan akuntabel (good governance).

Di sisi penataan organisasi Depkeu melakukan empat program besar mencakup modernisasi kantor pelayanan, pemisahan fungsi, penggabungan dan penajaman fungsi lembaga di lingkungan Departemen Keuangan.

Hasil dari modernisasi kantor pelayanan dilakukan dengan mendirikan lebih dari 200 Kantor Pelayanan Pajak Modern (KPP) Modern, 18 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan dan dua Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai di Tanjung Priok (tipe A) dan Batam (tipe B).

Selain memodernisasi kantor layanan, di internal Depkeu juga dilakukan pemisahan fungsi lembaga seperti memecah fungsi Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan (DJAPK) menjadi dua ditjen, yaitu Direktoran Jenderal Anggaran (DJA) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Penggabungan fungsi lembaga diwujudkan dengan menggabungkan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan menjadi Bapepam-LK. Di bawah level ditjen, juga diadakan penggabungan dua direktorat, yaitu Direktorat Pengelolaan Dana Investasi (DPDI) dan Direktorat Pengelolaan Penerusan Pinjaman (DPPP) menjadi Direktorat Sistem Manajemen Investasi (DSMI).

Sedangkan penajaman fungsi diimplementasikan dengan membentuk institusi baru seperti Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur di Ditjen Pajak dan membentuk Inspektorat Bidang Investigasi di dalam Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan.

Departemen Keuangan juga membentuk empat lembaga baru, yaitu Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Badan Kebijakan Fiskal dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai rangkaian penajaman fungsi di lingkungan Depkeu. (Iskandar)

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/06/29/10101793/penataan.organisasi.dari.modernisasi.hingga.penajaman.fungsi

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini