Jakarta - Direktur
Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa
kerjasama yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan PT Bank
Mandiri (Persero) dengan mengintegrasikan layanan lelang Bank Mandiri pada
portal lelang DJKN akan semakin mendorong terselenggaranya lelang elektronik
yang lebih mudah diakses dan akuntable. “Kami (DJKN-red) berpikir untuk terus
mengembangkan dan mengkaji landasan peraturan yang cukup kuat, sehingga kita
akan mendapati praktik lelang yang lebih mudah, namun semakin transparan dan
dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Isa dalam acara penandatanganan perjanjian
kerja sama dengan Bank Mandiri terkait Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pasal 6
Undang Undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia pada Senin,
(20/07) secara virtual melalui aplikasi Zoom Us.
Dalam arahannya, Isa
menyampaikan bahwa layanan Lelang yang sudah berbasiskan teknologi informasi
diharapkan dapat mendukung kinerja lelang dan kinerja perbankan sebagai stakeholder lelang.
“Kami melihat, penggunaan lelang secara elektronik ini membuat semua aktivitas
lelang menjadi lebih nyata, hal ini tentunya meningkatkan kepercayaan semua
pihak terhadap praktik lelang oleh DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia,” paparnya.
Menurut Dirjen, Lelang
Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia merupakan bagian yang
penting dalam menjaga kesehatan keuangan di sektor perbankan. Adanya lelang
mampu lebih banyak menyelesaikan penanganan Non-Performing Loan (NPL)
yang terjadi pada perbankan. “Penting untuk kita membuat lelang dapat berjalan
dengan baik, teratur, dan akuntabel. Sehingga penanganan NPL di bank dapat
diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Direktur Utama Bank
Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan apresiasinya kepada DJKN. “Langkah-langkah
modernisasi yang dilakukan oleh DJKN ini membuat aktivitas lelang menjadi
semakin menarik bagi para stakeholders,
sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan keberhasilan lelang serta membantu
masyarakat untuk menyelesaikan kredit bermasalah,” ujar Dirut Bank Mandiri.
Menurut Royke, sistem
lelang elektronik sangat memudahkan para penjual dan calon investor untuk
melakukan kegiatan lelang khususnya pada masa Pandemi Covid-19, sehingga
memungkinkan pihaknya untuk melaksanakan lelang secara virtual tanpa kehadiran
secara fisik. Royke juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan integrasi
portal lelang Bank Mandiri ke dalam Portal Lelang DJKN untuk menjangkau calon
investor secara lebih luas dan mengelola database secara lebih
akurat.
Mengakhiri sambutannya
Royke menyampaikan agar seluruh jajaran Bank Mandiri dapat terus menjaga
koordinasi dan hubungan baik dengan jajaran DJKN dan KPKNL di seluruh
Indonesia, serta senantiasa melakukan upaya edukasi kepada nasabah guna menghasilkan success
rate lelang yang maksimal. “Selain itu, kami juga mengharapkan
dukungan dari jajaran DJKN untuk terus menjaga sinergi yang sudah berjalan baik
selama ini. Semoga kedepannya Bank Mandiri dan DJKN dapat semakin memperluas
kerja sama dalam pemasaran aset lelang serta penyediaan produk dan jasa
perbankan untuk dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh DJKN,” tutup Royke.
(ts/fz-humas)