Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tandatangani Perjanjian Sewa Tanah Hulu Migas, Dirut PT TGI Puas dengan Layanan DJKN
Melliana Andriani Susanto
Rabu, 01 Juli 2020 pukul 15:57:47   |   841 kali

Jakarta – Direktur Utama PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI) Zuryati Simbolon menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berupa persetujuan sewa aset negara berupa tanah hulu migas. Hal ini disampaikan Zuryati pada Senin (29/6) saat penandatanganan perjanjian sewa antara DJKN dan PT TGI di Gedung Transgasindo. Aset negara yang disewakan adalah tanah seluas 80.300 m2 yang digunakan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Petrochina International Jabung Ltd. (PCJL).


“Kami sangat puas dengan layanan DJKN dalam persetujuan sewa karena prosesnya transparan dan cepat, nilai sewa cukup fair karena didahului dengan proses penilaian”, ujar Zuryati. Persetujuan sewa ini, lanjutnya, sangat penting karena akan mendukung juga kegiatan  KKKS PCJL dalam menyalurkan gas kepada pembeli di pasar domestik maupun international.


Sementara itu Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) DJKN Lukman Effendi mengatakan bahwa penataan BMN Hulu Migas saat ini semakin baik. Skema sewa merupakan salah satu mekanisme untuk mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sehingga akan membawa manfaat ganda, di satu sisi mendukung kebijakan pemerintah untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, dan di sisi lainnya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor bukan pajak (PNBP).


Selain itu, tambah Lukman, dengan dilakukannya kerjasama pemanfaatan ini,  tanah hulu migas yang belum optimal dapat menjadi menjadi lebih berdaya guna serta aman dari penggunaan oleh pihak lain yang tidak berhak.


Penandatanganan perjanjian sewa antara DJKN dan PT TGI dilaksanakan oleh Lukman Effendi, Zuryati Simbolon, dan Vinolia Suriyanto, Direktur Pengembangan Bisnis PT TGI. (fb)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini