Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
RUPS PT Aldevco, Dirjen KN: Bersama Jaga Kinerja Perseroan
Nurul Fadjrina
Selasa, 30 Juni 2020 pukul 13:16:22   |   470 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Aldevco pada Senin (26/6) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Dalam arahannya, Isa mengimbau seluruh jajaran PT Aldevco untuk senantiasa menjaga kinerjanya dalam penyelenggaraan tata kelola perseroan yang baik. “Kami tidak lupa mengingatkan agar kinerja tetap dijaga agar kita dapat menjaga perseroan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Komisaris PT Aldevco Middyningsih dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 kondisi PT. Aldevco meningkat pesat. “Secara umum, kondisi perseroan pada tahun 2019 mencapai kondisi yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya. Hal ini salah satunya ditunjukkan dari pendapatan perusahaan di tahun 2019 yang naik 187% dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Menurutnya, program recovery yang dijalankan oleh PT Aldevco telah membuahkan hasil dengan tertagihnya piutang perseroan. “Dapat dilaporkan bahwa hingga akhir tahun 2019 dana hasil recovery kami dapatkan sebesar sebesar Rp1,7 miliar di dalam pembukuan keuangan tahun 2019,” tambahnya.

Lebih lanjut, Direktur PT Aldevco A. Ridwan memaparkan upaya manajemennya memindahkan ruang operasional kantor dalam rangka meningkatkan efisiensi. Kantor PT Aldevco yang semula berada di lantai 6 Gedung Aldevco Octagon kini dipindah ke lantai 3 gedung yang sama,  dengan luas sebelumnya 797 m2 menjadi seluas 294 m2. “Lantai 6 tersebut, kami rencanakan untuk disewakan dengan luas 797 m2. Selain itu, dengan perpindahan tersebut, dapat menghemat biaya operasional antara lain efisiensi atas penggunaan listrik, AC dan air,” katanya.

Laporan Keuangan Tahun 2019 PT. Aldevco yang dibawakan pada RUPS ini telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy.  Di samping membahas persetujuan Laporan Tahunan, RUPS ini juga mengesahkan laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, pemberian acquit de charge bagi direksi dan dewan komisaris atas pengelolaan perseroan untuk tahun buku 2019, dan pelimpahan kewenangan kepada komisaris untuk menetapkan KAP atas laporan keuangan tahun buku 2020 dengan persetujuan pemegang saham. (tsy-nf/humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini