Jakarta
- Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) turut mendukung
upaya pemerintah dalam rangka pemulihan
ekonomi nasional (PEN) akibat corona virus disease (COVID-19). Menurut Direktur
Keuangan dan Dukungan Organisasi Anton Listianto, sesuai dengan Perppu No 1
Tahun 2020, bahwa dalam rangka penanggulangan kebutuhan akibat pandemi Covid-19,
pemerintah berwenang menggunakan anggaran yang bersumber dari dana yang dikelola
oleh BLU, termasuk dana yang ada pada LMAN.
“Bagaimanapun
kas BLU adalah kas negara. Sehingga tentu ini menjadi kewenangan dari Menkeu
apabila kas negara yang ada di BLU tadi akan dipergunakan untuk membiayai
berbagai kebutuhan APBN, termasuk dalam rangka mendukung penanggulangan Covid
ini,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Asset Talk dengan tema “Ngobras
Tuntas Sepak Terjang LMAN sebagai BLU Kemenkeu RI” pada Rabu (17/06).
Lebih
lanjut, Anton menjelaskan bahwa selain relokasi anggaran, kebijakan dalam rangka
pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan LMAN adalah memberikan relaksasi
kerjasama kepada mitra LMAN yang terdampak Covid-19. Selain itu, LMAN juga siap
melaksanakan advisory terhadap satuan
kerja yang membutuhkan konsultasi dalam mengoptimalkan asetnya di tengah
pandemi.
Sebagai
informasi, LMAN merupakan BLU di bawah Kementerian Keuangan yang berfungsi
mengelola aset-aset idle agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Dalam upaya
optimalisasi aset ini, Anton menjelaskan bahwa LMAN diberikan kewenangan yang
lebih fleksibel dalam pengelolaan aset yang dikuasakan kepadanya.
Selain optimalisasi aset negara, tugas dan fungsi LMAN yang lain yakni memberikan jasa layanan konsultasi ke sesama satuan kerja (satker) pemerintah dalam hal bagaimana mengoptimalkan aset negara dalam ruang lingkup kerja instansinya. LMAN juga melaksanakan pembiayaan dalam pengadaan tanah untuk keperluan infrastruktur proyek strategi nasional (PSN). “Jadi, ruang lingkup (tugas dan fungsi –red) LMAN ada tiga, yakni optimalisasi aset, jasa asset advisory, serta land funding,” pungkasnya. (monic/es - humas DJKN, foto: Biro KLI)