Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Upayakan Pemulihan Sektor Ekonomi dan Kesehatan Seimbang di Tengah Pandemi Covid-19
Esti Retnowati
Rabu, 10 Juni 2020 pukul 18:50:45   |   9525 kali

Jakarta – Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah dihadapkan pada dua pilihan prioritas yang harus diselamatkan, yakni kesehatan masyarakat atau kesehatan ekonomi. Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Kementerian Keuangan Masyita Cristallin mengatakan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan untuk melakukan penyeimbangan diantara keduanya. “Karena tujuan akhirnya adalah menyelamatkan masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber di Media Keuangan Podcast.

 

Menurut Masyita, penyelamatan pada sektor ekonomi dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan pekerjaan karena adanya sektor industri yang berhenti beroperasi akibat pandemi ini. “Adanya pemberlakuan social distancing membuat ekonomi akan melambat dan lama-kelamaan akan terhenti karena terbatasnya interaksi pergerakan manusia dan pergerakan barang, hal ini perlu diantisipasi,” tuturnya.

 

Hingga saat ini, ujarnya, pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Perppu ini memperbolehkan penyelenggara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran pada bidang kesehatan yang menjadi prioritas pada masa penanggulangan pandemi Covid-19.

 

Saat ini perekonomian sedang mengalami tekanan yang berat, baik dari sisi penerimaan negara maupun pengeluaran. Sisi permintaan masyarakat juga mengalami shock, karena konsumsi dan investasi sangat menurun, penerimaan APBN pun berkurang sementara pengeluarannya terus bertambah untuk penanganan wabah, penambahan jaminan sosial untuk masyarakat yang kehilangan penghasilan dan support dunia usaha. “Artinya, kita harus berusaha membuat APBN itu se-flexibel mungkin atau minimal shock besar yang datang itu kemudian agak diredam sedikit, sehingga yang dirasakan di perekonomian tidak sebesar itu,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berusaha membuat APBN menjadi shock absorber untuk mencegah koreksi ekonomi yang lebih dalam, dimana dalam kondisi seperti ini, krisis secara langsung menyentuh sektor riil karena adanya pembatasan interaksi. “Yang dilakukan pemerintah saat ini adalah meminimalisisr dampak negatif dari shock yang sedang dialami. (Diharapkan –red) dunia usaha dan masyarakat bisa bertahan hingga pandemi berakhir, sehingga nantinya struktur perekonomian sudah siap lanjut, kemudian naik lagi,” ungkapnya. (ts/es)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini