Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa
Rachmatarwata mewakili Menteri Keuangan melakukan serah terima secara simbolis
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.06/2020 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Dewan Direktur Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI). Dalam KMK tersebut Menteri Keuangan mengangkat Kasan sebagai
Anggota Dewan Direktur LPEI menggantikan Arlinda Imbang Jaya. Pada acara
yang dilaksanakan Senin (08/06) di Kantor Pusat LPEI, Jakarta ini Dirjen KN
juga menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Anggota
Dewan Direktur LPEI tersebut.
Dirjen KN berharap Kasan
yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor
Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI) dapat menjadi jembatan
antara Kemendag RI dengan LPEI dalam hal peningkatan pembiayaan ekspor
nasional. “Dengan adanya anggota dewan direktur LPEI yang baru, diharapkan akan
ada terobosan-terobosan baru untuk ekspor dan impor di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia
berpesan kepada seluruh jajaran LPEI untuk semakin berbenah dalam fase
penyehatan yang saat ini sedang LPEI jalani. LPEI sebagai Special
Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) yang
berperan dalam peningkatan ekspor nasional juga harus diberikan support yang proper dengan assessment yang
tepat. “Manakala ada kebutuhan untuk memberikan support kepada LPEI, mari kita
pikirkan bersama bagaimana kita merealisasikan support itu dengan assessment yang
tepat,” ujarnya.
Pada akhir arahannya, Isa memberikan selamat kepada anggota dewan yang dilantik serta menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras dan dedikasi yang diberikan Arlinda selama menjabat sebagai anggota dewan direktur di LPEI. (tasya/es - Humas DJKN, foto: Humas LPEI)