Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kakanwil Samarinda: Semangat Jangan Pernah Padam, Waktunya Masih Ada
N/a
Rabu, 19 Desember 2012 pukul 08:43:41   |   503 kali

Balikpapan - Dalam rangka mengevaluasi kinerja masing-masing Unit Eselon III baik di Kanwil maupun di KPKNL di lingkungan Kanwil XIII DJKN Samarinda selama Semester I dan Semester II sampai bulan Nopember Tahun 2012 dan menindaklanjuti rencana kerja yang telah dicanangkan dalam Kemenkeu Two dan Kemenkeu Three di Lingkungan Kanwil XIII DJKN Samarinda,  Kanwil XIII DJKN Samarinda mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Town House Bukit Damai Indah , Balikpapan pada 5- 7 Desember 2012, dengan mengambil tema “Dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dalam Rangka Meningkatkan Pengelolaan Kekayaan Negara”. Rakorda selama tiga hari ini dibuka oleh S. Mantayborbir, selaku Kepala Kanwil XIII DJKN Samarinda dan diikuti oleh Seluruh Kepala Bidang di Jajaran Kanwil XIII DJKN Samarinda beserta 1 eselon IV, Kepala Bagian Umum Kanwil XIII DJKN Samarinda beserta 2 eselon IV , Kepala KPKNL Balikpapan beserta 3 Eselon IV, Kepala KPKNL Samarinda beserta 3 eselon IV, KPKNL Tarakan beserta 3 Eselon IV dan Kepala KPKNL Bontang Beserta 3 eselon IV serta Jajaran pegawai yang ditunjuk.

                     

“Semangat jangan pernah padam, waktunya masih ada”, S. Mantayborbir saat membuka Rakorda tersebut dengan penuh semangat. Hal ini terutama terkait dengan masih adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang masih merah sehingga dengan sisa waktu yang ada semuanya harus optimis bisa berubah jadi hijau atau minimal kuning. Semua itu memerlukan kerja keras dan kerja sama dari seluruh pegawai di jajaran Kanwil XIII DJKN Samarinda dengan hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder. IKU yang membanggakan diseluruh Kanwil XII DJKN Samarinda adalah di bidang lelang dan nilai kekayaan Negara yang di utilisasi. IKU ini harus menjadi obsesi bersama terkait dengan IKU yang lain.

Khusus terkait dengan Pengurusan Piutang Negara sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maka langkah-langkah yang diambil harus senantiasa merujuk kepada arahan dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hal ini terutama terkait dengan pelayanan kepada debitur dan kreditur yang berhubungan dengan piutang tersebut. Seyogyanya pelayanan yang kita berikan dalam hal yang berhubungan dengan Piutang Negara ini masih bisa dirasakan langsung oleh para pihak yang berkepentingan namun tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari terkait dengan adanya putusan MK tersebut.

                    

Rakorda yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut telah menghasilkan 6 butir yang harus segera direalisasikan seluruh jajaran kanwil XIII DJKN Samarinda yaitu: pengerahan sumber daya manusia dengan bekerja keras dan cerdas menuju LKPP WTP di bidang pengelolaan kekayaan negara dengan berpedoman pada Nilai – Nilai Kementerian Keuangan, peningkatan kinerja pengelolaan BMN melalui utilisasi BMN, kepatuhan pelaporan BMN serta menjadi asset manager yang baik, pelayanan pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang dilakukan secara professional dan akuntabel, pelaksanaan tupoksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, pembuatan data dan laporan Kanwil/KPKNL dilakukan secara akurat dan valid dan melakukan tugas dan pekerjaan dengan semangat dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. (Suwadi Tristiyawan, Bambang Nugroho D.A. – Kanwil XIII DJKN Samarinda)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini