Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Jalin Kolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Covid-19
Esti Retnowati
Jum'at, 05 Juni 2020 pukul 13:53:14   |   906 kali

Jakarta - Pada 6 April 2020 lalu, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Dalam Perpres 54/2020 ini dijelaskan bahwa pendapatan negara terkoreksi cukup tajam sebagai dampak pandemi corona virus disease (COVID-19). Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa hingga kini pemerintah terus memantau dan berkonsultasi dengan berbagai pihak dari semua stakeholder baik di pemerintah, kalangan usaha, maupun masyarakat secara langsung guna melakukan perumusan dan penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Ini merupakan proses konsultasi, proses assesment, proses pengambilan kebijakan yang dalam dua bulan terakhir khususnya setelah perpres 54,” jelasnya saat virtual media briefing BKF melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan RI pada Kamis, (04/06). Masukan dari hasil pembahasan akan menjadi pertimbangan dalam perumusan PEN dan postur baru APBN 2020.

Dalam pemaparannya, Febrio menjelaskan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk membatasi dampak COVID-19 pada sektor keuangan agar pertumbuhannya tidak semakin negatif. Bila pertumbuhan ekonomi semakin negatif, maka dampaknya terhadap kemiskinan dan pengangguran akan sangat tinggi. “Ini menjadi dasar kenapa pemerintah merevisi kembali posturnya alias mengeluarkan kebijakan baru, program baru untuk memastikan jangan sampai kita tumbuhnya negatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam menangani masalah ini, harus dilihat dari sudut pandang yang berbeda. “Dari sudut pandang yang berbeda adalah kalau kita naikkan spending pemerintahnya secara targetif, secara well measured, secara programnya jelas, yang kita tahu dampaknya bisa kita hitung maka harapannya kita bisa terhindar dari perlambatan ekonomi yg terlalu dalam,” tutur Febrio.

Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan bahwa dukungan fiskal untuk penanganan COVID-19 terdiri dari 6 bagian, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda). Dari seluruh bagian tersebut, pihaknya tetap memprioritaskan dukungan untuk kesehatan. “Kalau kesehatannya tidak ditangani dengan baik, apapun yg kita pikirkan tentang ekonomi akan susah untuk kita lihat dampak positifnya,” ungkapnya. (rk/ts)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini