Jakarta - Pada 6 April 2020 lalu, Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Dalam Perpres 54/2020 ini dijelaskan bahwa pendapatan negara
terkoreksi cukup tajam sebagai dampak pandemi corona virus disease (COVID-19). Menanggapi hal ini, Kepala Badan
Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa hingga kini pemerintah
terus memantau dan berkonsultasi dengan berbagai pihak dari semua stakeholder baik di pemerintah, kalangan
usaha, maupun masyarakat secara langsung guna melakukan perumusan dan penetapan
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Ini merupakan proses konsultasi,
proses assesment, proses pengambilan
kebijakan yang dalam dua bulan terakhir khususnya setelah perpres 54,” jelasnya
saat virtual media briefing BKF melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan RI
pada Kamis, (04/06). Masukan dari hasil pembahasan akan menjadi pertimbangan
dalam perumusan PEN dan postur baru APBN 2020.
Dalam pemaparannya, Febrio menjelaskan
bahwa pihaknya sedang berusaha untuk membatasi dampak COVID-19 pada sektor
keuangan agar pertumbuhannya tidak semakin negatif. Bila pertumbuhan ekonomi
semakin negatif, maka dampaknya terhadap kemiskinan dan pengangguran akan
sangat tinggi. “Ini menjadi dasar kenapa pemerintah merevisi kembali posturnya
alias mengeluarkan kebijakan baru, program baru untuk memastikan jangan sampai
kita tumbuhnya negatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa
dalam menangani masalah ini, harus dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
“Dari sudut pandang yang berbeda adalah kalau kita naikkan spending pemerintahnya secara targetif, secara well measured, secara programnya jelas, yang kita tahu dampaknya
bisa kita hitung maka harapannya kita bisa terhindar dari perlambatan ekonomi
yg terlalu dalam,” tutur Febrio.
Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan bahwa dukungan fiskal untuk penanganan COVID-19 terdiri dari 6 bagian, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda). Dari seluruh bagian tersebut, pihaknya tetap memprioritaskan dukungan untuk kesehatan. “Kalau kesehatannya tidak ditangani dengan baik, apapun yg kita pikirkan tentang ekonomi akan susah untuk kita lihat dampak positifnya,” ungkapnya. (rk/ts)